Sukses

Kasus Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Sembunyi di Kandang Sapi

Kapolda Bali mengatakan banyak yang membantu aksi sembunyi Wakil Ketua DPRD Bali yang terlibat kasus narkoba.

Liputan6.com, Denpasar - Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sekitar Payangan, Kabupaten Gianyar. Wakil Ketua DPRD Bali ditangkap saat sedang tertidur lelap di kandang sapi.

Baru satu hari ia berada di sekitar Payangan. Sebelumnya, Mang Jangol selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Lantaran berpindah-pindah lokasi itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebut banyak pihak yang terlibat menyembunyikan Mang Jangol selama masa perburuan.

Kapolda menjelaskan, orang-orang yang membantu persembunyian Mang Jangol tengah menjalani pemeriksaan intensif. Hanya saja, Kapolda enggan merinci berapa banyak jumlah mereka dan latar belakangnya.

“Ada orang yang membantu dalam pelariannya dan sekarang dalam pemeriksaan,” kata Kapolda di Denpasar, Selasa (14/11/2017). Kapolda meminta waktu untuk mengungkap secara keseluruhan tindak pidana yang melibatkan Mang Jangol pada waktunya.

Saat ini, Golose meminta waktu bagi anak buahnya untuk terus mengembangkan kasus tersebu. “Bukan saya tidak mau memberikan laporan kepada jurnalis, tetapi berikan waktu kepada anggota saya untuk mengembangkan kasus ini. Yang pasti ada banyak yang bantu (pelarian Mang Jangol),” ujar Golose.

Mengenai kondisi Mang Jangol saat ini, Golose memastikan mantan politikus Partai Gerindra itu dalam kondisi yang cukup baik. “Kondisinya baik-baik saja, masih diinterogasi,” katanya. Ia mengakui saat ditangkap, Mang Jangol sempat ketakutan. “Dia paranoid saat ditangkap,” tuturnya.

Dengan tertangkapnya Mang Jangol, polisi kini fokus memburu Wayan Suandana alias Wayan Kembar yang merupakan kakak kandung Mang Jangol. Wayan Kembar juga terlibat dalam bisnis haram adiknya dan masih dalam perburuan pihak kepolisian. “Kakaknya masih kita cari,” paparnya.

 

2 dari 2 halaman

Ajak Istri Nyabu di Kamar

Satnarkoba Polresta Denpasar dan Polda Bali menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba, Kamis, 9 November 2017.

Sebelum penggeledahan yang berlangsung satu jam tersebut, Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.

Kapolresta menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bahwa Mang Jangol positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine pada 2016 lalu.

"Setelah anggota kami melakukan penggeledahan, hasilnya negatif," kata Hadi Purnomo usai penggeledahan di gedung DPRD Bali.

Menurut Kapolresta, dari hasil penyelidikan sementara, Mang Jangol sering memakai sabu bersama istrinya di kamar rumahnya. Tidak hanya istri kedua, istri ketiga Mang Jangol juga merupakan pemakai sabu.

"Dari pengakuan istrinya, barang itu diterima dari yang bersangkutan, saudara Jro. Mereka biasanya memakai bersama di dalam kamar," kata Hadi.

Polisi berencana merehabilitasi kedua istri Wakil Ketua DPRD Bali itu bila keduanya dinyatakan sebagai pemakai. Namun, status Mang Jangol adalah bandar sabu yang diindikasikan dari catatan transaksi narkoba yang ditemukan polisi.

Omzet Besar 

Kombes Pol Hadi Utomo, menjelaskan perihal transaksi bisnis narkoba Mang Jangol terlacak melalui buku penjualan yang disita oleh kepolisian.

"Dalam sebulan transaksi bisa mencapai Rp 200 juta. Itu kita ketahui berdasarkan pembukuan yang disita," kata Hadi, Kamis, 9 November 2017.

Ada tiga buku penjualan narkoba yang disita jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada penggerebekan rumah pribadi Mang Jangol‎ pada Jumat pekan lalu.

"Setiap kali transaksi, paling sedikit Rp 1,5 juta. Bahkan, ada pula satu kali transaksi yang mencapai angka belasan juta rupiah," ucap Kapolresta.