Sukses

Terduga Pembakar Polres Dharmasraya Dikubur Tengah Malam

Tanpa penolakan, warga ikut mensalatkan jenazah terduga pembakar Mapolres Dharmasraya.

Liputan6.com, Jambi - Setelah dua hari menunggu, jenazah Eka Fitria Akbar (24), terduga pembakar Polres Dharmasraya, akhirnya dibawa pulang ke kampung halamannya di Kota Muarabungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Jenazah Eka dibawa pulang menggunakan mobil ambulans dari Padang, Sumatera Barat, dan tiba di Muarabungo sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah keluarga dan warga yang sudah menunggu langsung mensalatkan jenazah Eka di sebuah masjid setempat.

"Tiba langsung dibawa ke masjid dan disalatkan. Tanpa dibawa ke rumah duka," ujar Agus, salah seorang warga Muarabungo, Selasa malam, 14 November 2017.

Menurut Agus, proses pemulangan dan pemakaman berlangsung lancar tanpa pengamanan khusus dari kepolisian. Sang ayah Eka yang juga anggota Polres Bungo, M Nur, turut menguburkan almarhum putranya di pemakaman umum yang tak jauh dari kediamannya.

Sementara jenazah satu terduga pelaku lainnya, yakni Enggria Sudarmadi, rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Rabu Subuh hari ini.

"Orang tua Enggria tadi telepon jenazahnya dibawa malam ini. Pagi Subuh besok rencana pemakamannya," ujar Kepala Desa Nilo Dingin, Sudirman, saat dihubungi, Selasa malam, 14 November 2017.

Pemulangan jenazah Eka dan Enggria juga dibenarkan Kepala Bidang Dokkes Polda Sumbar, Kombes Pol Danang Pamudji. Sebelumnya, keluarga keduanya datang ke RS Bhayangkara, Padang, pada Selasa siang.

"Pihak keluarga menyebut kedua pelaku orang baik, sehingga diterima masyarakat untuk dimakamkan di desanya masing-masing. Satu dimakamkan di Merangin, satu lagi di Bungo, itu informasi dari pihak keluarga," ujar Danang.

 

 

2 dari 2 halaman

6 Tahun Tak Pulang

Sementara itu, ayah Enggria Sudarmadi (25), Erman, saat menjemput jenazah anaknya mengaku Enggria sudah sekitar enam tahun lamanya tak pernah pulang ke rumah. Sebelum pergi, kepada ayahnya, Enggria pamit ingin merantau ke salah satu daerah kabupaten di Jambi.

Kabar tewasnya Enggria awalnya diterima Erman saat menonton televisi. Itu dilihat ciri-ciri dan nama terduga pembakar Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, itu.

"Baru saya dapat telepon dari polisi. Tidak lama kemudian polisi datang dan mengajak untuk memastikan ke Dharmasraya," ucap Erman.

Eka Fitria Akbar merupakan warga Kabupaten Bungo, sedangkan Enggria Sudarmadi warga Merangin, Provinsi Jambi. Keduanya nekat membakar Mapolres Dharmasraya dengan menembakkan anak panah api, sehingga mengakibatkan seluruh bangunan terbakar.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 12 November 2017 sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam peristiwa itu polisi menemukan selembar kertas berisi pesan dari "Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah".

Polisi juga menyita satu busur panah, delapan anak panah, dua buah sangkur, satu bila pisau kecil dan satu sarung tangan warna hitam.

Video Terkini