Sukses

PSK di Denpasar Makin Banyak, Pindahan dari Mana?

Warga mengadu banyaknya PSK yang berkeliaran di beberapa titik. Satpol PP Kota Denpasar menduga PSK itu dari berbagai kota besar.

Liputan6.com, Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, terus menggencarkan razia terhadap pekerja seks komersial atau PSK. Mereka pun menggerebek tiga lokalisasi di kawasan Sanur, Denpasar.

Satpol PP berhasil meringkus puluhan PSK yang sedang menunggu pelanggannya. "Kami mengamankan 33 PSK yang sedang mangkal menunggu pelanggannya," ucap Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Rabu, 15 November 2017.

Puluhan PSK itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk menjalani penyidikan. Sementara, sidang tindak pidana ringan akan digelar pada Jumat, 17 November 2017, di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Puluhan PSK itu kita tangkap dari Hotel Barokah, Tirta Ening 05 X Sanur dan Tirta Ening 14. Kita tindak tegas selain melanggar ketertiban umum juga karena menjadi penyakit masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, razia gabungan bersama TNI, Polri, Pecalang, dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar itu karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Dari laporan warga, mereka mengeluhkan semakin banyaknya PSK yang mangkal sembarangan di Kota Denpasar.Dewa tak menampik menjamurnya PSK di Kota Denpasar, imbas penutupan beberapa lokalisasi di beberapa kota besar di Indonesia.

"Razia akan terus dilakukan untuk menekan merebaknya aktivitas penyakit masyarakat. Ini juga sebagai langkah antisipasi dan memberi efek jera kepada para PSK," katanya.

Salah satu PSK berinisial CPN mengaku terpaksa menjadi pekerja seks karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.

"Saya kapok dan janji pulang kampung saja," kata perempuan 23 tahun asal Malang, Jawa Timur itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Siasat Satpol PP Tangkap PSK Nakal Kota Malang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Malang, Jawa Timur, menangkap sembilan pekerja seks komersil (PSK) yang biasa mangkal di sekitar Balai Kota Malang. Petugas pun harus bersiasat agar para PSK itu tak kabur sebelum diamankan.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Malang Sugeng Hari Purwanto mengatakan, para PSK yang terjaring razia itu terdiri dari lima orang perempuan dan empat transgender.

"Mereka merupakan orang lama yang sudah beberapa kali pernah terjaring razia dan belum jera juga. Sebagian besar bukan warga Kota Malang," kata Sugeng di Malang, Selasa, 7 Februari 2017.

Mereka ditangkap pada Senin malam, 6 Januari 2017, sampai dini hari tadi di sepanjang Jalan Pajajaran sampai Jalan Sultan Agung saat menunggu calon pelanggan. Biasanya, para PSK terus bergeser sampai ke Jalan Gajah Mada, Suropati di dekat Balai Kota Malang yang juga kantor Wali Kota Malang.

Sugeng menduga, para PSK itu hafal dengan jam patroli Satpol PP, sehingga selalu lolos saat razia. Mereka sembunyi saat melihat mobil patrol Satpol PP keluar sekitar pukul 21.00 WIB dan setelah itu kembali ke tempat mangkal. Petugas pun mengubah pola razia agar bisa menangkap mereka.

"Mobil patroli keluar tetap seperti biasa. Setelah itu, kami kembali menggunakan mobil biasa. Nah, saat itulah mereka menghampiri kami dan akhirnya bisa ditangkap," tutur Sugeng.

Meski demikian, petugas tidak akan menahan para PSK itu lebih dari 24 jam. Mereka bakal dikenai tindak pidana ringan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban dan Keamanan Lingkungan. Satpol PP pun bakal menambah jumlah petugas untuk berjaga di beberapa tempat yang biasa dijadikan para PSK itu mangkal.