Sukses

Akal Bulus Pak RT Cabuli Anak Tetangganya

Pak RT melakukan berbagai upaya untuk mengelabui anak gadis tetangganya sendiri.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang ketua RT di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, inisial Kn dilaporkan ke Polda Riau karena diduga mencabuli warganya berinisial DG. Berbagai cara dilakukan pelaku memuluskan akal bulusnya, mulai diimingi-imingi dibelikan sepeda motor hingga dicekoki minuman setelah dibawa ke salah satu diskotek di Kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK menyebut korban melapor di SPKT Polda Riau pada Kamis, 16 November 2017 petang. Korban dimintai keterangannya dan masih didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Korban juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk divisum, hasilnya akan dijadikan salah satu bukti," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Jumat, 17 November 2017, petang.

Guntur menyebut kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban. Korban saat melapor juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau. Selanjutnya, pemeriksaan saksi segera dilakukan termasuk memerika terlapor.

‎Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Riau Nanda Pratama Tanjung‎ membenarkan kasus tersebut. Dia pun turut mendampingi korban dan ayahnya membuat laporan. Dia menyebut korban mengaku sudah 4 kali dicabuli pelaku yang bertetangga dengan pelaku.

"Ayah korban juga sudah menganggap pelaku ini sebagai ayah angkatnya, begitu juga sebaliknya. Pelapor dianggap sebagai anak, sudah dekat hubungan mereka ini," sebut Nanda.

Kedekatan ini dimanfaatkan pelaku. Korban pertama kali [dicabuli](/3160242 "") ketika dipanggil ke warung kelontong milik pelaku. Perbuatan ini dilakukan pelaku hingga tiga kali, di mana pelaku meminta korban tutup mulut dan berjanji dibelikan sepeda motor.

"Perbuatan keempat terjadi di salah satu hotel di Pekanbaru, janjinya juga sama," terang Nanda.

 

2 dari 2 halaman

Diduga Ada Korban Lain dari Aksi Cabul Pak RT

Orangtua korban tak pernah menaruh curiga, apalagi saat pelaku membawa anaknya ke Pekanbaru dengan alasan diajak berekreasi. Korban dibawa ke salah satu hotel, dan korban tak curiga karena menganggap pelaku seperti kakeknya sendiri.

Saat itu pelaku mengajak korban bermain ke sebuah mal di Jalan Jenderal Sudirman. Tak lama kemudian, korban diajak masuk ke salah satu diskotek di sana dengan alasan ingin melihat konser musik.

"Pengakuan korban, di diskotek itu dicekoki minuman keras 2 gelas hingga akhirnya korban pusing," terang Nanda.

Sempoyongan, korban minta diantarkan pulang dan mengaku menyesal telah ikut. Pelaku berpura-pura mengantarkannya pulang, hanya saja akhirnya dibawa ke hotel dan memaksanya berhubungan badan.

Pulang ke rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya selama ini. Orangtua sempat tak percaya, meski tetap melaporkan ke Polsek. Namun ditolak, dengan alasan tidak cukup bukti. Akhirnya, dilaporkan ke Polres Pelalawan, tapi mendapat jawaban serupa.

"LPA kemudian mendampingi korban dan orang tuanya melapor ke Polda Riau. Alhamdulillah Polda Riau menerimanya dan menyelidikinya," ucap Nanda.

Nanda berharap pelaku dijerat hukuman yang setimpal. LPA bakal mengawasi perkembangan kasus ini hingga tuntas karena pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan membutuhkan perhatian khusus serta perlindungan khusus terhadap korbannya.

"Dan berdasarkan pengakuan warga sekitar, pelaku juga berbuat serupa kepada anak-anak lainnya. Mudah-mudahan korban lain tak takut melapor," Nanda menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini: