Liputan6.com, Lumajang - Diguyur hujan lebat, tebing bebatuan di jalur perbukitan Piket Nol, lereng Gunung Semeru, Dusun Kamarkajang, Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro Lumajang, longsor. Meski tidak ada korban jiwa, material longsoran berupa batu besar ini mengganggu arus lalu lintas penghubung Malang – Lumajang.
Tebing setinggi 25 meter itu ambruk setelah kawasan tersebut diguyur hujan lebat. Bahkan, longsor yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu nyaris mengenai kendaraan truk dan warung makan yang berada di sekitar lokasi.
"Awalnya longsoran batu kecil-kecil, Mas, jarak 2 sampai 5 menit jatuh lagi. Lama-lama, saat ada suara gemuruh, tiba-tiba batu besarnya juga ikut jatuh. Untung saja tadi truk yang melintas cukup kencang, sehingga nggak kena," ujar Sutris, salah satu warga, Sabtu (18/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri dan masyarakat sekitar hanya mampu mengevakuasi batu kecil. Sementara, material longsor berupa batu besar belum bisa dievakuasi karena terkendala alat.
"Kalau evakuasi manual nggak bisa. Batunya terlalu besar yang ada di jalan," ucap Iptu Bambang, Kapolsek Candipuro saat dikonfirmasi di lokasi.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas penghubung Malang – Lumajang terganggu. Petugas mengimbau agar pengguna jalan meningkatkan kewaspadaannya, karena kondisi tebing dan cuaca masih memungkinkan terjadi longsor susulan di lereng Gunung Semeru.
"Ketinggian ini sekitar 25 meter dan kemungkinan akan ada susulan lagi karena retak-retak sudah ada, dan kondisi hujan juga masih terjadi disini. Maka, saya himbau pada pengguna jalan agar berhati-hati mulai dari kilometer 60 sampai kilometer 55 ini karena rawan longsor semua," kata Kapolsek Candipuro.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penambang Pasir Liar Semeru
Razia gabungan penertiban penambangan pasir liar atau ilegal di aliran lahar Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali tidak menunjukkan hasil yang maksimal. Razia gabungan dari Bakesbangpol, Satpol PP, TNI, dan Polri ini diduga bocor.
Petugas hanya dapat meringkus tiga sopir truk yang mengangkut pasir dari hasil penambangan pasir ilegal. Ketiganya adalah ZN (31), TY (24), dan ST (41), warga Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
"Mereka selanjutnya langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang," ucap Kepala Bakesbangpol Lumajang, Suyanto, Kamis, 16 November 2017.
Dia menjelaskan, ketiganya ditangkap polisi saat menambang pasir galian C di aliran Sungai Leprak, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
"Razia gabungan ini ditengarai bocor, sehingga banyak penambang pasir yang melarikan diri saat petugas datang," katanya.
Dia menuturkan, ada tiga tempat yang menjadi sasaran razia, yakni di lokasi tambang pasir di Desa Sumberwuluh, Jugosari, dan Pasirian. Saat dirazia, petugas tidak mendapati penambang yang sedang beraktivitas. Padahal, setiap hari, jumlah penambang pasir ilegal mencapai ratusan orang.
"Akibatnya,tim gabungan yang menyisir ini pun hanya berhasil mengamankan tiga truk pengangkut pasir tanpa dokumen, di Jalan Raya Candipuro," Suyanto menambahkan.
Dia menegaskan, razia ini akan terus digencarkan karena penambang pasir ilegal masih cukup marak. Akibat maraknya penambangan pasir liar tersebut, negara dirugikan miliaran rupiah.
"Data pemerintah, dari tiga daerah aliran sungai lahar Semeru hanya 21 penambangan yang memiliki izin. Mereka terbagi di enam kecamatan, yakni Pronojiwo, Candipuro, Pasrujambe, Pasirian, Sumbersuko, dan Tempeh," ujarnya.
Advertisement