Liputan6.com, Pekanbaru - Menuduh sepasang sejoli berbuat mesum, seorang pemuda di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, dijebloskan ke penjara. Pasalnya, lelaki berinisial F itu memeras serta mencabuli korban RS di sebuah pondok reyot di perkebunan sawit.
"Perbuatan pelaku terungkap setelah menjual telepon genggam hasil kejahatannya," kata Kabid Humas Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin malam, 20 November 2017.
Guntur menerangkan, kejadian bermula ketika korban bersama pacarnya berinisial R jalan-jalan sore dan singgah di kantor bupati lama di kabupaten tersebut pada 18 November 2017. Usai itu, R berniat mengantarkan pacarnya, RS, ke rumah sebelum pulang.
Advertisement
Baca Juga
Di tengah perjalanan, keduanya diadang pelaku bersama dua rekannya memakai sepeda motor. Pelaku mengancam dan menuduh R berbuat mesum dan memaksanya naik ke sepeda motor kedua temannya.
"Sementara, teman wanita R dipaksa naik ke sepeda motor pelaku. Mereka kemudian diajak berkeliling dan sempat berpisah beberapa saat," kata Guntur.
Tak lama kemudian, F membawa RS ke sebuah pondok di kebun sawit. Kehadiran mereka didatangi dua teman F dan R. Salah seorang rekan F kemudian masuk ke pondok tersebut.
Di dalam pondok itu, korban dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Sang pacar mendengar suara minta tolong dari perempuan itu, tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya di luar pondok diancam salah satu teman pelaku.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ponsel Diambil
Usai pemerkosaan itu, telepon genggam korban diambil pelaku, begitu juga dengan ponsel milik pacarnya. Sejoli itu dibawa terpisah, korban dibawa pelaku ke arah jalan berbeda, sementara temannya diminta pulang serta tak mengikuti.
"Ketika berada di jalan ramai, korban melompat dari sepeda motor pelaku serta minta tolong ke masyarakat," ‎terang Guntur.
Setelah melapor ke Polsek setempat keesokan harinya, polisi menyelidiki dengan memeriksa korban dan rekannya. Upaya pencarian si pemerkosa memperoleh titik terang setelah polisi mendapatkan petunjuk jika ponsel korban dijual ke salah satu konter.
Ponsel itu kemudian ditunjukkan ke korban dan menyebut itu milik temannya yang juga dirampas pelaku. Dari sini, pelaku dicari keberadaanya hingga diketahui berada di salah satu warnet dan langsung ditangkap.
"Pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Guntur.
Advertisement