Liputan6.com, Jember - Ulah seorang lelaki yang melemparkan tas berwarna hitam berisi tasbih mengundang perhatian. Pasalnya, tas itu dilemparkan ke pos penjagaan polisi pada Minggu pagi, 19 November 2017.
Polisi yang berjaga kontan berlarian karena mengira tas itu berisi bom. Sementara, seorang polisi yang bersiaga langsung mengambil tas hitam tersebut dan membuangnya ke kolam ikan untuk menghindari terjadinya korban.
Peristiwa itu menarik perhatian ratusan orang yang sedang berada di sekitar alun-alun Kota Jember. Belakangan, polisi menangkap seorang pria berperawakan gempal bernama Anis Muhmu Yahya, warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang Jember, sebagai pelempar tas hitam itu.
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku tidak masuk ke Pos Polisi, namun tiba-tiba melempar tas ke dalam Pos Sabhara Polres Jember, yang ditempati polisi patroli kota," tutur Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Satsabhara Polres Jember, Iptu Bejul Nasution, Senin, 20 November 2017.
Sesaat setelah pelemparan tas itu, tiga orang polisi yang berada di dalam pos langsung berlari mengejar pria tersebut. "Mengejar pelaku yang akan melarikan diri," katanya.
Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Jember bersama barang bukti tas hitam. "Pelaku selanjutnya diserahkan ke Satintelkam Polres Jember untuk diselidiki," ucapnya.
Bejul mengatakan, setelah digeledah, ternyata tas hitam hanya berisi tasbih dan minyak wangi serta pisau, gunting, isolasi, korek, spidol, jarum suntik, uang Rp 65 ribu, koran, celana panjang, ikat pinggang, dan cambuk.
"Meski demikian, polisi terus menginterogasi pelaku yang jawabanya berubah-ubah. Dan memeriksakan pelaku, untuk memeriksakan kondisi kejiwaaannya," ujar Bejul.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Tumpukan Kertas di Depan Mapolsek
Di lokasi berbeda, jajaran kepolisian yang bertugas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan benda mencurigakan yang diduga bom rakitan di wilayah Ampenan.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad mengatakan, benda mencurigakan yang ditemukan di saluran pembuangan depan Mapolsek Ampenan pada Senin pagi, 20 November 2017, telah diamankan oleh tim Gegana Polda NTB ke Mako Brimob.
Dilansir Antara, dari hasil pemeriksaan, Tim Gegana Polda NTB menyampaikan bahwa benda tersebut bukanlah bom, melainkan benda bulat berlapis lakban cokelat menyerupai bentuk bola takraw itu berisi tumpukan kertas bekas.
"Setelah dicek oleh tim gegana, ternyata isinya dilaporkan hanya tumpukan kertas saja, tidak ada ditemukan benda sejenis bahan peledak," ujarnya.
Benda diduga bom itu awalnya ditemukan oleh salah seorang anggota yang ikut melaksanakan apel pagi di halaman depan Mapolsek Ampenan. Anggota yang menemukan kemudian melaporkannya kepada Kapolsek Ampenan Kompol Tauhid.
Hal itu ditindaklanjuti dengan perintah Tauhid untuk mengisolasi lokasi temuan benda tersebut dengan memasang garis polisi disekitarnya.
"Setelah lokasi diamankan, kita langsung berkoordinasi dengan Tim Gegana Polda NTB, karena dalam hal pendeteksian bom, mereka yang lebih paham dan ahlinya," ucap Muhammad.
Berkaca dari persoalan yang sempat menimbulkan rasa khawatir di tengah masyarakat Ampenan ini, Kapolres Mataram dalam kesempatannya, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tenang tapi tetap waspada.
Muhammad melihat masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kota Mataram, sudah bijak dalam menanggapi segala aksi teror atau pun isu negatif yang kebenarannya belum jelas terungkap.
"Kami percaya dengan masyarakat, tapi diharapkan jika ada ditemukan benda yang mencurigakan dan itu diduga bom, baiknya langsung lapor ke kami, tidak perlu panik, cukup percayakan penanganannya kepada kami," katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Mataram mengungkapkan bahwa temuan benda yang sebelumnya diduga bom rakitan ini sudah tentu akan menjadi bahan koreksi di internalnya. Karena aksi teror sudah menjadi salah satu bentuk ancaman yang dapat menggoyahkan stabilitas keamanan masyarakat.
Advertisement