Sukses

Giliran Kendari Tolak Taksi Online

Kehadiran angkutan online masih menuai kontroversi. Salah satunya yang baru saja terjadi di Kendari.

Liputan6.com, Kendari - Seperti di sejumlah kota besar lainnya, warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai dimudahkan dengan hadirnya angkutan umum berbasis aplikasi atau angkutan online. Salah satunya dengan aplikasi Grab.

Namun, hadirnya Grab di Kota Kendari dianggap sebagai sebuah ancaman serius bagi ribuan sopir angkutan umum konvensional, seperti angkot dan taksi. Pasalnya, para penumpangnya diperkirakan akan beralih menggunakan angkutan umum zaman now ini.

Data dari Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Kendari, ada 1.158 unit mobil angkutan kota (angkot) yang beroperasi pada enam rute di Kota Kendari. Setiap mobil angkot dikendarai dua orang sopir.

Sopir sebanyak ini mengandalkan penghasilan harian dari penumpang yang sudah menunggu di pinggir jalan utama Kota Kendari.

Tidak hanya itu, ada sekitar 450 unit taksi yang saat ini beroperasi di Kota Kendari. Taksi sebanyak ini terbagi dalam delapan armada taksi yang berbeda-beda. Taksi ini juga dikendarai dua sopir, tetap dan cadangan.

"Kalau sudah begitu jelas kami menolak, karena ini mengancam kami. Ribuan anggota kami akan banyak kehilangan penghasilan," ujar Ketua Organda Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Kadirun, Selasa, 21 November 2017.

Mantan sopir angkot ini mengatakan, dampaknya bukan saja akan dirasakan sopir, melainkan juga anggota keluarganya. Ada ribuan orang yang akan terpengaruh jika penghasilan sopir angkutan konvensional tergerus karena adanya angkutan online.

"Setiap hari, penghasilan sopir angkot di Kota Kendari, membawa pulang uang Rp 75 ribu sampai paling banyak Rp 100 ribu, kalau angkutan online datang jelas penghasilan mereka akan berkurang drastis," tambah La Ode Kadirun.

Ketua Forum Solidaritas Sopir Mobil Angkutan Kota Kendari, Laode Billy, mengatakan pihaknya juga tidak setuju dengan hadirnya taksi online yang ada di Kota Kendari. Sebab, selama ini persaingan antara mobil angkutan sudah cukup dirasakan berat sejumlah sopir yang beroperasi di Kota Kendari.

"Kalau mereka hadir, mau ke mana mobil angkutan lain, kan kasian sopir angkutan juga punya keluarga yang mau dihidupi setiap hari. Jelas kita tolak," ujar La Ode Billy.

Ketua Asosiasi Taksi Kota Kendari Rahmat mengatakan hadirnya angkutan online tidak ditolak mentah-mentah sopir taksi yang selama ini beroperasi di Kota Kendari. Namun, selama dipenuhi persyaratannya dan ada diskusi terbuka dengan Dinas Perhubungan Provinsi, maka jelas ada aturan dan batasan yang bisa dipahami.

"Sopir taksi di Kota Kendari sebenarnya mau dan tidak takut bersaing dengan angkutan umum berbasis aplikasi, dengan catatan persyaratan dari Dinas Perhubungan dipenuhi terlebih dahulu," kata Rahmat.

 

2 dari 3 halaman

Belum Ada Izin

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Hado Hasina mengatakan Grab belum bisa beroperasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebab, angkutan online itu belum memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan yang dimaksud, yakni izin trayek angkutan. Sebab, selama ini meskipun sudah melakukan perekrutan anggota, tanpa izin tersebut, Grab belum bisa bebas melayani penumpang di Kota Kendari.

"Belum ada surat izin operasi dari gubernur, kalau sudah keluar surat izin baru boleh, selama belum ada kita tidak bisa izinkan," ujar Hado Hasina.

Hado Hasina mengatakan, pengoperasian Grab sudah diatur dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017. Dengan begitu, pengusaha tidak bisa masuk dan bebas melakukan aktivitasnya di Kota Kendari.

"Kalau mereka mau merekrut sekarang ini silakan. Tapi, kalau mau ambil penumpang kita masih larang," Hado Hasina menegaskan.

 

3 dari 3 halaman

Polda Sultra Mediasi Pengusaha Taksi Online dan Organisasi Angkutan Umum

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra berupaya mempertemukan pengusaha angkutan online dan sejumlah sopir angkutan kota di Kota Kendari. Pertemuan rencananya digelar Rabu (22/12/2017).

"Saat ini, Polda sudah mengetahui keluhan dan harapan masing-masing pengusaha sopir angkutan, jadi kita fasilitasi mereka supaya bisa ketemu dan permasalahannya bisa clear," ujar Kabid Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.

Sebelumnya, sejumlah organisasi angkutan umum sudah bertemu pihak Ditlantas Polda Sultra, Senin, 20 November 2017. Hasilnya, Ditlantas bersedia menengahi pertemuan antara pengusaha angkutan taksi online dan organisasi sopir angkutan.

 

Simak video pilihan berikut:

Â