Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menerima penyaluran program tanggungjawab sosial (corporate social responsibility / CSR) sejumlah perusahaan selama tahun 2014 – 2017. Ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp 100 miliar yang didominasi perbaikan infrastruktur berupa revitalisasi taman kota.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Tri Yudiani mengatakan, idealnya program tanggungjawab sosial tak didominasi ke perbaikan infrastruktur semata, sebab masih banyak sektor lain yang bisa mendapat progam itu.
Advertisement
Baca Juga
"Seharusnya ada pemerataan penerima program tanggungjawab sosial. Bisa diarahkan ke sektor lain seperti pendidikan, kesehatan sampai lingkungan,"kata Tri Yudiani di Malang, Rabu (22/11/2017).
Perempuan yang karib disapa Yudis ini menambahkan, DPRD Kota Malang selama ini tak pernah tahu detil program tanggungjawab sosial perusahaan yang diterima pemkot. Termasuk nominal dana untuk perbaikan infrastruktur dari program tanggungjawab sosial perusahaan.
"Kami tidak pernah menerima laporan secara terperinci di tiap akhir tahun. Keinginan kami, penyaluran program itu merata dan tepat sasaran ke berbagai bidang," ucap Yudis.
Ia mengakui Kota Malang belum memiliki peraturan daerah tentang program tanggungjawab sosial perusahaan. Saat ini legislatif baru merumuskan rancangan peraturan daerah tentang tanggungjawab sosial perusahaan.
"Peraturan daerah inisiatif dewan, sudah diusulkan ke program legislasi daerah untuk dibahas tahun depan," kata Yudis.
Sejak 2014 silam, Kota Malang mengandalkan program tanggungjawab sosial sejumlah perusahaan untuk perbaikan taman kota sampai pedestrian. Misalnya, Alun-alun Kota Malang, Taman Slamet, Taman Merbabu, Taman Trunojoyo, Taman Merjosari.
Juga perbaikan pedestrian kawasan Ijen Boulevard, pedestrian Taman Dieng. Ikon wisata baru di Kota Malang seperti Kampung Warna-Warni, Kampung Tridi, dan Kampung Biru juga hasil tanggungjawab sosial perusahaan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â
Â
Â
Â
Menunggu Perda Inisiatif
Kepala Badan Perencanaan, Penelitan dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, selama ini penyaluran tanggungjawab sosial sesuai program tiap perusahaan.
"Kalau ditaksir sejak 2014 total nilai seluruhnya bisa sampai Rp 100 miliar dengan tiap program ya sesuai pihak penyalur," ujar Erik.
Menurutnya, Pemkot Malang tak bisa memaksa perusahaan untuk menyalurkan program mereka ke sektor tertentu. Apalagi tidak bisa diprediksi perusahaan apa saja yang mau menyerahkan program itu ke Kota Malang setiap tahunnya.
"Tapi kalau dewan ingin mengatur dan membuat perda inisiatif ya bagus saja, bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Erik.
Advertisement