Sukses

Air Mata Ayah Berurai Usai Jebloskan Anak Durhaka ke Penjara

Kesabaran sang ayah, Sarwanto pun habis. Ia melaporkan anak yang dianggapnya durhaka, Aan karena menggelapkan truk

Liputan6.com, Kebumen - Kisah ini barangkali akan mengingatkan kita pada pepatah “kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah”. Memang, lakonnya bukan ibu dan anak. Tetapi, pepatah itu bisa juga berarti kasih orangtua yang tak mengenal putus sampai akhir hayat.

Wajah Sarwanto (47) memerah tatkala tiba di Markas Polsek Sadang. Warga Desa Pucangan Kecamatan Sadang, Kebumen itu masih memendam amarah. Anaknya, Aan (30) tega menggelapkan truk yang dipercayakan kepadanya.

Dan itu, bukan kali pertama Aan berbuat culas. Sejak masa remaja, Aan sudah banyak menyusahkan. Sarwanto pun kerap senewen dan berisiko terkena darah tinggi lantaran nyaris tiap saat direpotkan ulah anak lelakinya itu.

Kesabaran sang ayah, Sarwanto pun habis. Ia melaporkan Aan karena menggelapkan truk yang hendak dijualnya.Tak berapa lama, anak durhaka diciduk polisi dan dijebloskan ke penjara, pada Selasa, 21 November 2017.

Lima hari sudah Aan diperiksa polisi. Minggu, 26 Oktober 2017, Sarwanto menjenguk Aan yang meringkuk di balik jeruji besi sel Mapolsek Sadang. Mereka hanya bertatapan. Sarwanto yang tadinya terlihat tegar, mendadak berkaca-kaca.

Di antara amarah, sedih dan iba, air matanya berurai. Begitu pula dengan sang anak, Aan, yang berdiri mematung di balik jeruji besi. Aan pun menangis. Mereka saling melempar sedih, meski kali ini sebagai pihak terlapor dan melaporkan.

“Tersangka menangis, bapaknya juga menangis. Setega-teganya ayah tetap akan menangis juga kalau melihat anaknya menderita," tutur Kapolsek Sadang, AKP Muhammad Fadholi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Sang Ayah Nyaris Mencabut Laporan

Fadholi berujar, drama mengharukan antara bapak dan anak itu sebenarnya memperlihatkan bahwa Sarwanto tak tega menjebloskan sang buah hati ke penjara. Ia pun berharap agar kasus penggelapan truk itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sejak awal, kepolisian sebenarnya telah menganjurkan agar persoalan ini diselesaikan dengan jalan mediasi. Namun, amarah Sarwanto tak lagi bisa dibendung. Ia hendak memberi pelajaran ke anak durhaka yang dianggapnya telah kelewat batas.

Apalagi, saat ini Aan sudah beristri, sehingga mestinya lebih dewasa dan tak lagi bertingkah macam anak kecil. Tetapi, rupanya Sarwanto masih menahan diri untuk tak cepat-cepat mencabut laporan.

Saat ini, kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi. Tetapi, menurut Fadholi, sebelum kasus ini masuk persidangan, Sarwanto masih punya kesempatan untuk mencabut laporannya hingga anaknya bebas dari jeratan pidana.

"Sejak awal sudah kami sampaikan kepada pelapor terkait konsekuensi hukumnya. Mungkin karena rasa kecewa itulah, orang tua melaporkan kasus itu. Ini termasuk delik aduan. Kasus bisa dicabut sebelum proses sidang," ucapnya.

Fadholi pun memperingatkan, awal pekan ini adalah hari-hari terakhir kesempatan Sarwanto mencabut laporan. Sebentar lagi, berkas tersangka Aan bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen dan segera bergulir ke pengadilan. Jika sudah dinyatakan terdakwa, maka laporan itu tak lagi bisa dicabut.

Nasib Aan pun akan diserahkan kepada hakim. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman kurungan penjara maksimal empat tahun.

Di sisi lain, Fadholi melihat nada luluh seusai pertemuan Sarwanto dengan anak durhaka, Aan. Entah esok atau lusa, Sarwanto ada kemungkinan mencabut laporan.

3 dari 3 halaman

UIah Anak Durhaka Gelapkan Truk Penghidupan Keluarga

Sebelumnya, Aan dilaporkan oleh ayahnya sendiri, Sarwanto atas kasus penggelapan truk. Jeratan utang membuat Aan kalap hingga tega menipu dengan menggelapkan truk milik ayahnya. Padahal, truk itu merupakan kendaraan yang digunakan bapaknya untuk menghidupi keluarga.

Kepada polisi, Sarwanto mengaku sudah hilang akal menghadapi kelakuan sang anak durhaka. Pasalnya, tersangka sering berulah. Di mata keluarga Aan memang dikenal bengal meski sudah menikah dan tinggal bersama istrinya dan dua anaknya di Desa Karanggayam, Kecamatan Sadang.

Fadholi menerangkan, kasus bapak dan anak ini berawal pada Oktober lalu. Saat itu Aan bersama dengan temannya datang ke rumah Sarwanto dengan maksud membeli truk. Disepakati, harga jualnya Rp 40 juta.

Lantas, dengan alasan akan dimutasi ke Kebumen, truk itu dibawa oleh rekan Aan. Beberapa hari kemudian, Aan datang kembali ke rumah Sarwanto dan meminta BPKB sebagai syarat mutasi. Namun, setelah itu, Aan dan truknya raib bak ditelan bumi.

Lantaran dikecewakan berkali-kali, akhirnya Sarwanto melapor ke polisi. Tak lama kemudian, Aan ditangkap beserta barang bukti berupa truk yang diduga hendak digelapkannya.

Kepada polisi Aan mengaku gelap mata lantaran terlilit utang. Ia pun nekat menggelapkan truk bapaknya. Tetapi, sebelum menikmati hasilnya, anak durhaka itu digelandang oleh polisi.