Liputan6.com, Kebumen - Parasnya rupawan dengan perawakan sedang. Tampilannya pun modis, tidak kalah dengan anak muda zaman sekarang. Umurnya pun masih muda, 25 tahun.
Profesinya adalah guru di SMK Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sebuah pekerjaan yang amat mulia. Tampaknya, kriteria calon menantu idaman ibu mertua pas betul disematkan pada ES.
Tetapi, mengingat kelakuannya, bahwa guru itu digugu dan ditiru, ternyata tidak berlaku bagi guru mesum ini. Musababnya, profesinya sebagai guru tak mencerminkan keteladanan.
Advertisement
Bahkan, ia, dengan sengaja, mencoreng profesi mulianya itu. Kali ini, ia kena batunya. Guru mesum ini harus berurusan dengan Kepolisian Kebumen lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Baca Juga
Warga Kecamatan Karangsambung, Kebumen, itu diduga telah menyetubuhi muridnya, N (16), warga Kecamatan Sadang, Kebumen. Bahkan, demi melampiaskan nafsu bejatnya, guru mesum ini juga mengancam akan mengeluarkan korban dari sekolahnya, jika tidak melayani nafsu syahwatnya.
Awalnya, tersangka membantah memaksa dan mengancam N. Tetapi, penyidik memiliki bukti pesan atau chat mesum yang ia kirimkan kepada korban. Maka, guru mesum ini tak lagi bisa berkelit.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Modus sang Guru Mesum
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Tetapi, tersangka sudah mengakui perbuatannya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, Selasa, 28 November 2017.
Kepada penyidik, guru yang kini berstatus tersangka itu telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Pertama kali, ES melakukan aksi tercelanya itu pada Minggu, 17 April 2017 sekitar pukul 13.30 WIB.
Tragisnya, itu dilakukan di rumah korban. Saat itu rumah korban sepi. Orangtua dan adiknya tak berada di rumah.
"Korban ini dibujuk tersangka untuk melayani nafsunya. Itu kejadian persetubuhan pertama kali," Willy mengungkapkan.
Aksi guru mesum ini berlanjut di saat muridnya, N, berada di rumah kosnya, di kawasan Kebumen Kota. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 7 September 2017. Korban juga mengaku dua kali dipaksa melayani nafsu bejat sang guru mesum di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Saat itu, korban menjalani pengobatan alternatif. Dan sang guru mesum pun, dengan lihainya, macam musang berbulu domba, berpura-pura berniat baik mengantarkan korban ke tabib. Ternyata, itu hanya modus agar dia bisa kembali menyetubuhi korban.
Advertisement
Chat Mesum Ditebar Luas
Korban pun terus merasa ketakutan dan trauma. Ia pun terus dibayang-bayangi rasa berdosa. Maka, ia pun menceritakan pelecehan seksual ini kepada orang tuanya. Bak tersambar petir, orang tua korban pun tak terima dengan apa yang dilakukan ES kepada anaknya.
Didampingi oleh keluarga, korban melapor ke Polsek Karangsambung yang kemudian melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kebumen. Tersangka diciduk tanpa perlawanan.
Saat polisi menggeledah tas tersangka, polisi juga menemukan alat kontrasepsi di tas tersebut. Bahkan, di ponsel pintar tersangka polisi juga mendapati beberapa chat mesum tersangka dengan beberapa wanita lain. Guru mesum ini pun tak lagi berkutik.
“Yang intinya ajakan berhubungan badan,” ujar Willy.
Polisi masih mengembangkan kasus guru cabuli murid ini untuk menelisik kemungkinan ada korban lain selain N. Polisi juga masih memeriksa beberapa saksi lain, termasuk para perempuan yang dikirimi chat mesum oleh pelaku.
Kini, tersangka ES mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang persetubuhan di bawah umur dengan ancaman kurangan minimal 5 tahun penjara.