Sukses

Pakta Integritas Berujung OTT KPK di Jambi

Ada pejabat Pemprov dan anggota DPRD di Provinsi Jambi dikabarkan baru saja terjaring OTT KPK

Liputan6.com, Jambi - Provinsi Jambi tengah dihebohkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski belum bisa dipastikan jumlah orang yang ditangkap, setidaknya ada dua orang yang sudah digiring KPK ke Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi.

Dua orang itu adalah Asisten III Pemprov Jambi yang diketahui bernama Syaifuddin serta satu orang yang menurut informasi adalah salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi. Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tersebut.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto juga enggan memberikan keterangan secara rinci. "Nanti KPK yang akan merilis ke media," ucap Priyo saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sampai Selasa sore (28/11/2017) puluhan wartawan masih menyemut di Mapolda Jambi. Penjagaan di markas polisi itu tampak diperketat. Ini ditandai dengan banyaknya petugas jaga, tidak seperti hari biasanya.

Kabar OTT KPK di Jambi ini pun menjadi viral di sejumlah media sosial. Beberapa laman online lokal di Jambi mengabarkan, setidaknya ada empat sampai enam pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Sementara sumber internal KPK membenarkan ada operasi tangkap tangan di Jambi. Namun, sumber tersebut masih mengunci rapat-rapat siapa saja nama-nama yang ditangkap dalam operasi tersebut. "Iya benar ada (OTT), itu saja ya," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Sinyal Penangkapan

OTT KPK di Jambi cukup menggegerkan khalayak di provinsi itu. Sebab, daerah ini sebelumnya cukup lama tidak 'disentuh' KPK. Terakhir operasi KPK di Jambi adalah penggeledahan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) di kantor Gubernur Jambi pada Februari 2008 silam.

Pejabat Sekda Provinsi Jambi saat itu, Chalik Saleh tengah dibidik KPK atas kasus dugaan korupsi renovasi gedung perwakilan Jambi di Jakarta senilai Rp 32 miliar. Chalik Saleh akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan.

Sepekan sebelum OTT ini, tepatnya pada 21 November 2017, Gubernur Jambi, Ketua DPRD, Kejaksaan Tinggi, Kapolda serta para bupati, wali kota dan seluruh pejabat daerah di Jambi baru saja menandatangani pakta integritas atau Memory of Understanding komitmen dan rencana aksi dalam rangan pecegahan korupsi bersama salah satu komisioner KPK yakni La Ode Muhammad Syarif.

Saat itu, Zumi Zola bersama para pejabat di Jambi berjanji akan mengikuti apa yang disarankan KPK. Khususnya dalam pengelolaan keuangan dengan menerapkan aplikasi elektronik berbasis online dalam pelayanan publik. Hal ini untuk mewujudkan pemerintah daerah yang bersih tanpa suap, sogokan, pungli, manipulasi dan korupsi.

"Saya minta komitmen dan rencana aksi ini benar-benar diikuti dan dijalankan seluruh kepala daerah dan pejabat di Jambi," kata Zumi Zola usai penandatanganan MoU.

Sementara Komisioner KPK, La Ode Muhammad Syarif mengatakan, penindakan korupsi yang dilakukan lembaganya hanyalah 20 persen dari pekerjaan KPK sebenarnya.

Pekerjaan KPK yang paling dominan adalah mencegah korupsi dengan memonitor kebijakan, melakukan koordinasi serta supervisi. Karena anggaran yang diperuntukan bagi KPK lebih besar porsinya untuk melakukan pencegahan korupsi dibanding penindakan korupsi.

"Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kita harus mengupayakan proses perencanaan penganggaran untuk mengakomodir pelayanan publik dengan menggunakan e-budgeting dan e-planning yang terintegrasi," ujar komisioner KPK tersebut.

Sinyal akan penyelewengan diungkap oleh Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah III Sumatera, Adliansyah. Ia menyoroti maraknya informasi di kalangan DPRD kabupaten/kota dan provinsi sejumlah daerah di Sumatera.

Seperti informasi mengenai 'uang getok' pada proses penetapan APBD. Kemudian ada informasi bagi-bagi jatah proyek untuk oknum anggota DPRD.

"Informasi-informasi itu menjadi indikator bahan penyelidikan," ucap pria yang akrab disapa Coki itu.

Video Terkini