Liputan6.com, Jambi - Tak ada kata libur bagi tim Satgas KPK di Jambi. Meski hari Jumat, 1 Desember 2017, merupakan hari libur nasional, sejumlah tim Satgas KPK bekerja menggeledah sejumlah kantor. Salah satunya adalah ruang kerja Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Penggeledahan tersebut merupakan proses lanjutan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Jambi pada Selasa, 28 November 2017. Selama empat hari di Jambi, tim Satgas KPK bekerja maraton memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor.
Advertisement
Baca Juga
Ada tiga kantor yang menjadi fokus penggeledahan, yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Lalu penggeledahan kantor Gubernur Jambi. Di sini, ada dua ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Gubernur Jambi, Zumi Zola, dan ruang kerja Asisten III Pemprov Jambi, Saipudin yang sudah ditangkap KPK.
Kemudian penggeledahan di gedung DPRD Provinsi Jambi. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono. Ia salah satu anggota dewan yang ikut terjaring OTT KPK, Selasa lalu.
Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga menjelang salat Jumat. Kemudian kembali dilanjutkan hingga sore hari. Tidak ada keterangan resmi dari para petugas KPK di lapangan. Mengenakan rompi bertuliskan KPK, para petugas hanya diam saat ditanya sejumlah wartawan.
Dilengkapi senjata lengkap, sejumlah aparat kepolisian dari Polda Jambi ikut mengamankan jalannya penggeledahan.
Sejumlah berkas tampak dibawa oleh tim Satgas KPK di lapangan. Sementara di kantor Gubernur Jambi, selain berkas, petugas KPK terlihat membawa satu perangkat kamera pengintai atau CCTV.
"Ia ada petugas KPK datang, ada bawa juga kamera CCTV," ucap salah seorang sumber di kantor Gubernur Jambi yang enggan ditulis namanya.
Â
Penjelasan Zumi Zola
Lama ditunggu-tunggu, Zumi Zola akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi dengan menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Jumat sore.
Di depan sejumlah awak media, Zola mengaku sengaja menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas pemberitaan terkait operasi tangkap tangan sejumlah pejabat di Jambi.
Ia menyatakan prihatin atas kejadian OTT pejabat tersebut. Padahal, ia dan Wakil Gubernur, Fachrori Umar sudah mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh pejabat bekerja profesional dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Beberapa hari sebelumnya, Pemprov Jambi bahkan baru saja kedatangan komisioner KPK, La Ode Muhammad Syarif dalam rangka penandatanganan pakta integritas komitmen pemberantasan korupsi.
Selaku gubernur, Zola mengaku kejadian OTT KPK itu di luar kontrol dirinya sebagai gubernur. Ia tidak pernah memerintahkan baik secara lisan maupun tulisan kepada para pejabat Jambi untuk melakukan hal yang melanggar hukum.
"Saya hormati para petugas KPK yang datang ke Jambi. Apabila misalkan dipanggil oleh KPK, saya katakan, Insya Allah saya siap," ucap Zola.
Selain itu, Zola juga sudah menunjuk sejumlah pejabat baru untuk menggantikan posisi pejabat yang sebelumnya terjaring OTT KPK. Seperti jabatan Asisten III, Plt Kepala Dinas PUPR dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara untuk posisi Erwan Malik selaku Plt Sekretaris Daerah (Sekda) usai ikut terjaring OTT KPK, posisinya akan diganti dengan Sekda definitif. Di mana Zumi Zola sebelumnya sudah mengajukan tiga nama ke Kemendagri. Pertengahan Desember ini, nama Sekda Provinsi Jambi yang baru bakal diumumkan.
"Pergantian ini untuk memastikan agar roda pemerintahan Provinsi Jambi tidak terganggu," ucap Zola.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement