Sukses

6 ABG Asyik di Hotel, Pesta Nasi Kuning atau Narkoba?

Polisi menggelandang enam remaja dari hotel. Diduga pesta narkoba, tapi kilahnya hanya bawa makanan.

Liputan6.com, Makassar Enam remaja digelandang ke markas Polsek Panakkukang. Mereka diduga sedang asyik berpesta narkoba dan aksi mesum di salah satu hotel di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 10 Desember 2017.

Keenam remaja tanggung itu terdiri atas dua orang laki-laki dan empat orang perempuan. Remaja laki-laki yang diamankan, yakni AK (20) dan MR (19), sementara remaja perempuan adalah SDS (16), NA (19), NF (18) dan SR (19).

"SDS itu masih pelajar, lalu NA itu seorang mahasiswi, dua perempuan lainnya pekerja swasta. Kalau yang laki-laki itu pengangguran," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, kepada Liputan6.com, Minggu 10 Desember 2017.

Ananda menjelaskan, penggerebekan keenam ABG tersebut bermula dari laporan masyarakat yang bermukim di sekitar hotel tempat mereka diduga berpesta narkoba dan berpesta seks.

"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung bergerak cepat menggerebek mereka di kamar 305, di hotel tersebut," lanjutnya.

Saat digeledah, Ananda menjelaskan, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah saset kosong diduga bekas sabu dan dua buah alat kontrasepsi.

"Ada saset sabu kosong bekas pakai dan ada dua buah kondom, satu kondom itu sudah digunakan, jadi dugaannya mereka berpesta seks dan narkoba, tapi kita akan selidiki lebih jauh dulu," terangnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Kilah Para ABG

Saat ditemui di ruang SPKT, Markas Polsek Panakkukang, di Jalan Pengayoman, Makassar, pemuda berinisial AK (20), berkilah bahwa dia bersama temannya MR (19) hanya datang ke hotel tersebut untuk mengantarkan makanan kepada keempat teman wanitanya tersebut

"Saya cuma datang bawa makanan, bubur, dan nasi kuning, tiba-tiba datang polisi menggerebek, akhirnya saya dibawa juga ke kantor polisi," kata AK kepada Liputan6.com.

Terpisah, NA (19) membantah bahwa saset yang diduga bekas narkotika jenis sabu dan alat kontrasepsi yang ditemukan aparat kepolisian di kamar hotel tersebut adalah miliknya dan teman-temannya.

"Demi Tuhan, itu bukan punyaku atau punyanya teman-temanku, saya juga bingung tiba-tiba polisi saat periksa WC bisa dapat itu kondom dan saset," ucap remaja yang masih berstatus mahasiswi di salah satu universitas swasta yang ada di Makassar itu.

Senada dengan apa yang diungkapkan oleh NA, SDS, pelajar berusia 16 tahun itu, mengungkapkan bahwa dirinya menduga bahwa saset kosong yang diduga bekas sabu dan dua buah alat kontrasepsi yang ditemukan polisi itu merupakan barang peninggalan dari penghuni hotel sebelumnya.

"Itu bukan punya saya, bisa jadi punyanya orang yang sebelumnya menginap di kamar ini. Yang jelas kami tidak ngapa-ngapain di sini," jelasnya.

Sementara itu manajemen hotel yang berada di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, saat dikonfirmasi terkait diamankannya enam ABG di salah satu kamar hotelnya tersebut.