Sukses

Anggota Dewan Marah, Petugas Puskesmas Penolak Bayi Dikenal Jutek

Kabar meninggalnya Icha Selfia, bayi berusia tujuh bulan karena ditolak saat akan berobat ke puskesmas, sampai ke telinga anggota Dewan.

Liputan6.com, Brebes - Kabar meninggalnya Icha Selfia, bayi perempuan berusia tujuh bulan karena ditolak saat akan berobat ke puskesmas, sampai juga ke telinga anggota Dewan. Tak hanya membuat geram warga, anggota DPRD Brebes pun kini ikut meradang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih sangat menyayangkan peristiwa meninggalnya seorang bayi berusia 7 bulan karena ditolak saat akan berobat ke Puskesmas Sidamulya Wanasari, Brebes, pada Sabtu, 9 Desember kemarin.

"Sebagai wakil rakyat, saya menyayangkan peristiwa itu, kok sampai bisa terjadi. Padahal, sudah jelas SOP pelayanan kesehatan baik di RS atau puskesmas itu dilarang keras menolak pasien dengan alasan apa pun. Terlebih pasien yang sedang membutuhkan perawatan atau dalam kondisi darurat,” ucap Tri Murdiningsih.

Ia pun mencontohkan pelayanan kesehatan di mana pun tidak memandang berasal dari keluarga miskin atau kaya.

"Ibarat kata pasien enggak punya KTP kalau kondisi darurat datang mau berobat ke RS atau puskesmas saja enggak boleh ditolak. Karena aturan sudah jelas ada SOP-nya," ujar dia.

Sebelumnya, warganet melalui jejaring media sosial Facebook dan Instagram juga ramai mengunggah dan menanggapi hal tersebut. Rata-rata mereka memberikan komentar yang negatif terkait apa yang dilakukan oleh petugas puskesmas yang menolak pasien.

Rudi, tetangga bayi Icha, mengatakan pelayanan di Puskesmas Sidamulya Wanasari, Brebes, memang tak adil dan kurang ramah terhadap pasien.

"Beberapa warga di sini juga pernah mengalami hal serupa oleh petugas pelayanan Puskesmas Sidamulya. Orangnya enggak ramah di bagian pendaftaran," ucap Rudi, Senin, 11 Desember 2017.

Ia pun mendesak kepada Bupati Brebes Idza Priyanti agar turun tangan memperbaiki sistem manajemen, khususnya pelayanan di puskesmas. "Bupati tolong dong perhatiin persoalan yang seperti ini. Masyarakat kecil masa enggak boleh sakit. Kita kan juga butuh keadilan," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Komisi IV DPRD Akan Panggil Kepala Puskesmas dan Kepala Dinkes

Terkait insiden ini, Komisi IV DPRD Brebes akan segera memanggil Kepala Puskesmas Sidamulya drg Arlinda dan Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Sri Gunadi Purwoko, untuk melakukan audiensi.

"Kita segera panggil agar mereka mengklarifikasi dan menjelaskan persoalan yang terjadi. Dan juga meminta mereka memperbaiki kinerja pelayanan kesehatan. Apalagi ini pelayanan dasar, enggak boleh dong caranya begini," kata dia.

Selama ini, persoalan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas ataupun RS di Brebes banyak sekali mendapat masukan dari masyarakat. Rata-rata mereka menyayangkan pelayanan yang diberikan tidak maksimal dan ulah oknum petugas yang tidak ramah.

"Memang enggak cuma sekali ini saja persoalan terkait pelayanan kesehatan terjadi di sini (Brebes). Ini sebenarnya ada apa, siapa yang salah kalau regulasi SOP sudah ada, tapi tidak dilakukan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Tri pun menegaskan, petugas pelayanan kesehatan, baik di puskesmas atau RS agar lebih mengutamakan pelayanan dulu ketimbang persoalan administrasi.

"Yang penting kewajiban utama pasien dulu dilayani, administrasi kan bisa menyusul," katanya.

Terkait oknum petugas kesehatan yang kerap kali berbuat tidak ramah, kata dia, diperkirakan karena memang kurang profesional dan berpengalaman.

"Kalau judes atau galak jangan jadi petugas pelayanan kesehatan. Karena melayani masyarakat itu harus dengan baik dan ramah. Dan juga semua warga punya hak berobat dan mendapatkan pelayanan yang adil," dia menjelaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini: