Liputan6.com, Cirebon - Aktivitas pengangkutan limbah medis yang termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di TPS Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi misteri.
Empat truk pengangkut ratusan ton limbah medis yang awalnya akan dikirim ke TPA Gegesik batal. Ribuan ton limbah medis yang terdiri dari jarum suntik bekas hingga hasil sampel pengambilan darah oleh laboratorium belum dimusnahkan hingga kini.
Rencananya, limbah medis ini akan dikubur di dalam tanah di TPA Kecamatan Gegesik. Rencana itu langsung ditolak warga di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Advertisement
Baca Juga
Warga Kecamatan Gegesik, Abdul Rivai (40) mengatakan setelah ramai pemberitaan yang menyebut limbah medis akan dikirim ke TPA Gegesik, ia bersama warga lain sudah menunggu di lokasi. Namun, hingga kini, tidak terlihat aktivitas pengiriman limbah medis dari TPS Penguragan Wetan ke TPA Gegesik.
"Saya menunggu karena tujuannya akan melakukan penolakan, dari hari Jumat kok tidak ada. Ya, sudah syukur kalau memang tidak jadi dibuang di TPA Gegesik," kata dia, Selasa, 12 Desember 2017.
Limbah medis yang akan dikubur di TPA Gegesik tersebut diklaim jauh dari sumber air. Namun, kata dia, limbah medis tidak bisa musnah dan membutuhkan waktu lama hingga benar-benar musnah.
"Limbah medis itu butuh penanganan khusus saat dimusnahkan, makanya dibutuhkan perusahaan yang memang berizin. Tidak dikubur begitu saja di tanah," ujar dia.
Â
Â
Â
Jawaban Kepala DLH
Kepala DLH Kabupaten Cirebon Hermawan mengaku limbah medis yang ada di truk tersebut belum dikubur di TPA Gegesik.
"Semua truk masih saya simpan di pul kendaraan, belum dimusnahkan," kata Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Hermawan, Senin, 11 Desember 2017.
Hermawan tidak menjawab pertanyaan terkait lokasi penyimpanan limbah medis di truk sampah itu. Hermawan menyerahkan kembali persoalan limbah medis yang diangkut dengan truk itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dia mengakui, limbah medis tidak bisa dibuang begitu saja apalagi dikubur di dalam tanah. DLH mengaku akan menyelesaikan persoalan limbah medis tersebut secara terpadu.
"Waktu hari Jumat itu ya saya bawa lagi truknya," kata Hermawan.
Hermawan juga mengaku baru bisa menangani persoalan limbah medis di TPS Desa Panguragan Wetan. Tidak pada gudang rongsokan yang diduga menjadi tempat penyimpanan limbah medis ini.
Di gudang rongsokan ini pun diduga lebih banyak tersimpan limbah medis dibandingkan di TPS.
"Lihat dua mata pisau yang sama-sama tajam, yang satu pencemaran soal limbah medis, dan satu lagi fakta bahwa ada mata pencaharian yang tidak bisa diputus begitu saja. Kita beri waktu satu tahun kepada warga ataupun pengusaha rongsokan yang bermain-main dengan limbah medis," kata dia.
Advertisement
Kembali ke TPS
Di pul truk sampah Kecamatan Sumber, Senin, 11 Desember 2017, terpantau tidak ditemukan empat truk pengangkut limbah medis. Berdasarkan informasi dari petugas di lokasi, KLHK melarang truk pengangkut limbah medis ada di pul.
"Truknya diminta balik lagi oleh KLHK ke TPS di Panguragan Wetan hari Minggu kemarin, jadi sekarang tidak ada di pul," kata petugas yang tidak bersedia disebutkan namanya di lokasi pul truk tersebut.
Namun, saat penyegelan oleh KLHK di pada Minggu kemarin, keempat truk tersebut tidak ada di lokasi. Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Edi mengaku, ribuan ton limbah medis ini sudah diminta untuk tidak dimusnahkan terlebih dahulu sebelum penyelidikan oleh KLHK selesai.
"Itu adalah barang bukti, jangan dulu dimusnahkan hingga penyelidikan oleh KLHK selesai, " kata dia.
Edi menambahkan, truk tersebut diminta untuk kembali ke lokasi TPS. Edi mengaku akan menggunakan jasa PT Wastex, perusahaan pemusnah limbah medis yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Cirebon.
"Kami sudah meminjam insinerator ke PT Wastex sementara itu kita tunggu perkembangan dari penyelidikan di KLHK," ujar Edi.
Sebelumnya, DLH mengangkut ribuan ton limbah medis ini dengan menggunakan empat truk dan satu alat berat di lokasi TPS pada Jumat pekan lalu.
DLH Kabupaten Cirebon saat itu berencana membawa seluruh limbah ini ke TPA Gegesik. Di TPA Gegesik telah dibuatkan lubang dengan kedalaman lima meter dan berada dalam jarak satu kilometer dari sumber air.
Saksikan video pilihan berikut ini: