Liputan6.com, Pekanbaru - Istri mana yang tak suka diberikan kejutan romantis dari suaminya. Begitu pula yang dirasakan Pipin Rahayu saat suaminya, Faris Satria yang jarang pulang, tiba-tiba datang dan memintanya menutup mata.
Faris memperlakukan Pipin bak pengantin baru. Ia menjemput istrinya dari dalam kamar dan menutup matanya dengan kain. Faris kemudian menggiring istrinya sambil mengucapkan ada kejutan yang disukai.
Setibanya di ruang tengah, Pipin bertanya apakah sudah bisa membuka mata. Namun, suaminya menjawab belum. Tak lama kemudian, Faris berbisik kepada istrinya bahwa kejutan itu takkan terasa lama dan cepat selesai.
Advertisement
Baca Juga
Tiba-tiba, leher korban dijerat dengan tali dan sang suami memintanya tetap tenang. Ternyata, kejutan romantis itu hanya kedok si suami.
"Kata pelaku, perbuatan ini tidak akan lama karena hanya dirasakan sebentar saja sakitnya," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Guntur Aryo Tejo, Senin pagi, 18 Desember 2017.
Namun, korban terus berontak dan bisa melepaskan jeratan tadi serta melarikan diri ke dapur. Faris mengejarnya, lalu menjerat leher korban dengan tali tadi sambil mengambil pecahan kaca.
Korban ditusuk beberapa kali tapi tetap bisa kabur meminta pertolongan.
Â
Pria Bermasalah
Dilaporkan ke polisi, pelaku yang bekerja sebagai sipir di Lapas Rokan Hilir, Riau ini, akhirnya tertangkap setelah beberapa hari buron. Menurut Guntur, Faris sudah sering melakukan KDRT terhadap istrinya.
Pelaku juga sering kabur setelah berbuat kasar. Dia kembali pulang dengan maksud merebut perhiasan istrinya di rumah.
"Motifnya juga ingin menguasai harta benda istrinya di rumah. Untuk apa hasil kejahatannya, masih didalami," kata Guntur.
Berdasarkan hasil interogasi pula, Faris ternyata juga berbuat pidana lainnya, yaitu melarikan mobil milik personel polisi.
"Ternyata pelaku juga pelaku penggelapan mobil milik anggota Polri. Jadi, kasusnya selain kekerasan dalam rumah tangga, juga penggelapan yang kejadiannya juga di Rokan Hilir," kata Guntur.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement
Kasus Penggelapan Mobil
Kasus penggelapan itu dilakukan pada 3 Oktober 2017. Pelaku yang sudah kenal dengan anggota polisi bernama Ferdiansyah berniat meminjam mobil dan disebut akan dipinjam tiga hari untuk dibawa ke Kota Dumai.
Tiga hari setelah perjanjian, mobil tadi tak kunjung pulang. Korban mendatangi rumah pelaku, tapi yang dicari tak pernah ada di rumah. Hingga sekarang, sejak pelaku meminjam, mobil korban belum dikembalikan dan diduga sudah dijual.
"Ketika ditangkap, pelaku belum mau menjawab ke mana mobil korban dibawanya, termasuk apakah sudah dijual atau belum," kata mantan Kapolres Pelalawan ini.‎