Liputan6.com, Semarang - Sebuah video yang menggambarkan ulah polisi nakal sedang menindak pelanggar lalu lintas beredar di media sosial. Dalam video itu jelas terlihat polisi di mobil Patwal terlibat tawar-menawar denda dengan pelanggar.
Video itu awalnya diunggah di media sosial Facebook oleh akun bernama Naura Salsabila. Di video itu, seorang polisi memakai rompi hijau di samping mobil Patwal bernomor 3006 menghadapi sejumlah pengendara motor.
"Ini ada di daerah menuju Mangkang," sebuah suara perempuan yang kemungkinan besar adalah perekam video itu terdengar.
Advertisement
Baca Juga
Dari keseluruhan adegan, terlihat polisi itu tidak ingin mengeluarkan surat tilang, padahal sebagian pengendara lainnya meminta surat tilang. Polisi nakal itu hanya mengeluarkan surat tilang dan menunjukkan pasal yang dilanggar serta ancaman denda yang harus dibayar.
"Kalau enggak mau selesai di sini, ya sepeda motornya ditinggal," kata polisi itu.
Menanggapi hal ini, terdengar gumaman banyak pengendara sepeda motor yang terjaring operasi. Suara yang terdengar memang tak jelas, namun dari intonasi sangat jelas jika para pengendara sepeda motor itu keberatan.
"Kalau enggak punya SIM atau SIM sudah mati, dendanya Rp 1,5 juta. Selesaikan di sini saja, boleh setengahnya," polisi itu berkata lagi.
Video itu sendiri sudah diunggah pada 13 November 2017, dan baru belakangan menjadi viral. Belakangan diketahui bahwa polisi nakal itu berinisial Bripka A dari Satlantas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Â
Sikap Dirlantas Polda Jateng
Menyikapi ulah jajarannya, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Baharuddin mengatakan sudah mengetahui video tersebut dan cukup geram dengan aksi itu. Disebutkan bahwa polisi menjadi sangat hina atas kejadian itu.
"Kita sedang berusaha memperbaiki semua lini malah masih ada yang main-main seperti itu," kata Baharuddin usai peluncuran buku Kapolda Jawa Tengah di Hotel Patrajasa Semarang, Senin, 18 Desember 2017.
Baharuddin mengaku sudah memerintahkan penyelidikan dan penindakan tegas, termasuk kurungan bagi polisi nakal tersebut. Bahkan, sanksi yang diberikan terhadap polisi nakal juga sudah disiapkan.
"Sel!" ucap Burhanudin.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengaku sejak video tersebut beredar, ia sudah langsung menyelidiki. Saat ini, Bripka A sudah diproses Propam Polrestabes Semarang dan segera menjalani sidang disiplin.
"Saya perintahkan proses secepatnya melalui sidang disiplin," kata Abiyoso.Â
Advertisement
Razia di Jalan Kampung, 2 Polisi Diusir dan Dimaki-maki Warga
Aksi polisi yang memancing sikap warga juga terjadi Grobogan, Jawa Tengah, belum lama ini. Dua polisi diusir sejumlah anak muda di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Mereka diusir karena dinilai tidak pantas menggelar operasi lalu lintas di jalanan dalam kampung.
Kejadian ini memang tidak jelas kapan terjadinya. Namun, rekaman video ini sudah menjadi viral di media sosial dan terus dibagikan melalui berbagai akun media sosial mulai Senin, 11 Desember 2017. Awalnya, dua polisi ini memarkirkan sepeda motornya di ujung gang. Kemudian mereka mulai beraksi dengan menghentikan dan memeriksa pengguna jalan.
Melihat hal itu, sejumlah pemuda kampung menghampiri dan mencoba bertanya. Akhirnya perdebatan tidak terelakkan.
"Yang benar saja Pak. Neng kampung ono cegatan ngopo (di kampung ada razia ngapain?). Ra wajar kuwi (Enggak wajar itu)," kata seorang pemuda.
Awalnya dua polisi ini berkukuh dan akan tetap menggelar razia. Namun, melihat ada pemuda yang berani menolak, maka warga yang lain ikut mendekat dan ikut berbicara.
"Ini jalanan kampung bukan jalan raya, Pak. Hak milik warga kampung," teriak pemuda berjaket kulit hitam.
"Di Jakarta itu biasa," jawab salah satu polisi tetap mengenakan helm dan tidak membuka maskernya.
"Itu Jakarta. Sana di Jakarta. Ini Grobogan," jawab pemuda tadi.