Liputan6.com, Palembang - Masalah perebutan wilayah tapal batas di kawasan Tegal Binangun yang berada di antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin masih belum selesai. Perebutan kawasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.
Kawasan yang berada di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang ini memang sudah memasuki kawasan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Terdapat tugu tapal batas yang menandakan kawasan tersebut bukan lagi daerah teritorial Kota Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa kali pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sudah menetapkan kawasan tersebut sebagai daerah Kabupaten Banyuasin. Namun, Pemkot Palembang masih ingin memperjuangkan daerah tersebut masuk ke wilayahnya.
Menurut Harnojoyo, Wali Kota Palembang, pihaknya sedang merencanakan tata ruang untuk perluasan Kota Palembang yang merupakan ibu kota Sumsel.
"Kami tinggal menunggu rekomendasi dari DPRD Palembang, baru nanti akan disampaikan ke DPRD Provinsi dan Pemprov Sumsel. Persetujuannya dari DPRD Palembang, harus sesuai kajian," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (20/12/2017).
Pemkot Palembang akan memperluas kawasannya seluas 15 kilometer dari titik 0 kilometer Kota Palembang, yaitu berpusat di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumsel.
Kawasan Jalan Tegal Binangun dan Jalan Noerdin M Panji yang merupakan daerah tapal batas Palembang-Banyuasin rencananya akan masuk dalam kawasan perluasan kota.
Koordinasi terus dilakukan Pemkot Palembang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Bahkan, Wali Kota Palembang sudah menemui secara langsung Bupati Banyuasin Supriyono.
"Sudah disampaikan ke Pemkab Banyuasin dan Bupati Banyuasin secara lisan sudah mengatakan setuju," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini :
Penolakan Warga
Perluasan kawasan, lanjut Harnojoyo, akan dilakukan di beberapa titik tapal batas. Salah satunya di tapal batas Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel.
Menurutnya, Kota Palembang sering melakukan perluasan wilayah. Dulunya wilayah Kota Palembang hanya sampai di kilometer 5.
"Dari kilometer 5 hingga sekarang bisa ke Kilometer 12 dan akan terus diperluaskan. Karena Palembang merupakan ibu kota Sumsel," ujarnya.
Seiring dengan rencana perluasan wilayah, Pemkot Palembang juga mendapat dukungan dari para warganya.
Salah satunya warga yang tinggal di perbatasan Palembang-Banyuasin, yang menetap di Jalan Tegal Binangun, di Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Warga sering melakukan aksi protes terhadap peralihan kependudukan ke Kabupaten Banyuasin. Bahkan, mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Palembang beberapa tahun lalu.
Jamal, salah satu warga Jalan Tegal Binangun mengatakan, penolakan yang mereka lakukan karena sudah merasa nyaman tinggal dan menjadi warga Palembang.
"Kalau kita pindah kependudukan, mengurus seluruh dokumentasi dari awal lagi. Dan perkantorannya jauh dari sini,” katanya.
Kendati adanya konflik perebutan wilayah, kondisi di tapal batas Palembang-Banyuasin masih kondusif. Kepolisian Palembang terus mengerahkan anggotanya untuk mengawal para warga setiap melakukan aksi protes.
Menurut Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintoro Hari Bawono, selagi para pendemo memegang identitas kependudukan Palembang, mereka akan terus mengawal.
"Kita tidak ikut campur dalam masalah batas kota tersebut. Yang jelas terus kita pantau keamanan dan kenyamanan lingkungan Kota Palembang. Sejauh ini, aksi demo para warga Tegal Binangun masih aman," dia menegaskan.
Advertisement