Sukses

Limbah Medis Belum Bisa Dimusnahkan

Tim KLHK menyegel enam gudang penyimpanan limbah medis yang diduga milik anggota TNI, tapi warga menyebut ada lima gudang lain yang luput.

Liputan6.com, Cirebon - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai mengevakuasi limbah medis yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Desa Panguragan Wetan, Kabupaten Cirebon.

Rencananya, limbah tersebut akan dimusnahkan oleh perusahaan pengelola limbah B3 yang ada di Cileungsi, Bogor.

"Kita sudah koordinasi dengan mereka dan limbah ini kita angkut menggunakan jumbo bag karena memang jumlahnya banyak sekali," kata Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3  dan Limbah Non B3 Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno, Kamis (21/12/2017).

Evakuasi limbah medis itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dirjen Penegakan Hukum KLHK yang telah menyegel enam gudang limbah medis. Setelah pemusnahan limbah medis nanti, pihaknya akan melaksanakan tahapan pemulihan area bekas pembuangan limbah medis.

Sementara ini, limbah medis yang ada di gudang belum dapat dimusnahkan. Pihaknya akan memusnahkannya setelah Dirjen Gakkum KLHK selesai melakukan penyelidikan.

"Masih dibutuhkan barang bukti jadi belum dimusnahkan," ujar dia.

Menurut dia, proses pemulihan area TPS dan sekitarnya membutuhkan biaya yang besar. Namun, KLHK belum mengetahui biaya pasti yang dibutuhkan karena masih dalam proses penghitungan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

2 dari 3 halaman

Gudang Limbah Medis yang Luput

Sebelumnya, Dirjen Gakkum KLHK bersama TNI, Polri dan Pemda setempat menyegel enam gudang limbah medis. Dari informasi yang dihimpun, terdapat lima gudang limbah medis di Kecamatan Panguragan yang diketahui belum disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak TNI.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, total gudang milik anggota TNI berinisial TS tersebut ada 11. Beberapa di antaranya merupakan gudang kecil dengan volume limbah medis yang banyak.

Anggota TNI tersebut juga diketahui memiliki karyawan yang bertugas memilah limbah medis untuk dikerjakan di rumah masing-masing karyawan tersebut. Atas informasi tersebut, limbah medis yang tidak diketahui aparat masih banyak dan beroperasi.

Warga sekitar mengkhawatirkan pekerja dari TS masih bisa memanfaatkan limbah medis di gudang yang tidak disegel serta rumah karyawan tersebut.

"Sudah jadi rahasia umum kalau oknum TNI ini punya 11 gudang. Itu tersebar di beberapa desa tetangga, mulai dari Panguragan Lor, Wetan, dan Tengah," kata  Hasan, salah satu warga Desa Panguragan Kulon.

Hasan mengaku sudah melaporkan hal ini kepada KLHK dan berharap KLHK bisa menindaklanjuti temuan terbaru tersebut. Ia khawatir jika gudang limbah medis tidak segera disegel, para karyawan masih terus beroperasi.

"Kami menduga KLHK hanya menyegel enam gudang karena berdasarkan laporan karyawan, dan karyawan gudang berbohong kalau oknum TNI itu hanya punya enam gudang, padahal faktanya punya 11 gudang," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Keterlibatan Rumah Sakit

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya masih mencari tahu hasil pengolahan limbah medis yang selama ini beroperasi di gudang limbah Desa Panguragan, Kabupaten Cirebon.

"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan, " katanya.

KLHK juga masih mencari tahu keterlibatan perusahaan pengelolaan limbah medis dan rumah sakit. Menurutnya, ada dua kemungkinan dalam persoalan ini.

Pertama, limbah berasal dari RS semestinya dikirim ke perusahaan pengelola limbah medis tetapi bocor ke Panguragan. Kemungkinan lainnya adalah limbah medis ini langsung dikirim dari RS ke Panguragan.

"Ada beberapa perusahaan pengelola limbah medis yang sudah punya izin yang sedang kita dalami, RS juga masih kita dalami. Semuanya kita dalami," ujar dia.