Liputan6.com, Palembang - Video rekaman amukan Akhmad Lutfi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) saat melayani pengajuan Electronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) menjadi viral di media sosial (medsos).
Rekaman video berdurasi 1 menit 30 detik ini, menunjukkan sikap arogan Kepala Disdukcapil Ogan Ilir. Akhmad Lufti terekam merespons salah satu warga yang sedang mendaftarkan berkasnya untuk mencetak e-KTP dengan nada yang tinggi.
Advertisement
Baca Juga
Insiden yang terekam dari ponsel salah satu pengunjung Kantor Disdukcapil OI ini terjadi pada Rabu, 20 Desember 2017.
Hermayanti (37), warga Kecamatan Talang Raja, Kabupaten OI Sumsel mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berada di Kantor Disdukcapil OI.
Dari percakapan yang terekam, Kepala Disdukcapil OI mencurigai Hermayanti mengurus pembuatan e-KTP milik orang lain. Ahmad Lutfi juga mengatakan bahwa Yanti selalu bertindak tidak baik di kantornya.
"Masalah kecil diperbesar. Kamu selalu membuat masalah. Ini (e-KTP) punya siapa yang diurus? Mana (dokumennya)?" ujarnya kepada Yanti dengan emosi, saat ditulis Liputan6.com, Jumat (22/12/2017).
Hermayanti pun langsung mengeluarkan map berisi berkas pengajuan e-KTP dari dalam tasnya. Saat akan diberikannya, Kepala Disdukcapil Ogan Ilir langsung meraihnya dan melemparnya ke atas meja karyawannya.
Beberapa berkas dari dalam map tersebut langsung berhamburan di atas meja dan di lantai ruangan tersebut.
Hermayanti langsung memungut berkas-berkas yang bertebaran, sedangkan Akhmad Lutfi masih berbicara dengan nada tinggi menggunakan bahasa daerah.
"Saya tidak mencari masalah pak. Saya hanya ingin mengurus e-KTP saya saja," ungkap Hermayanti.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini :
Â
Â
Perbedaan Layanan E-KTP
Tak lama kemudian, Ahmad Lutfi melihat beberapa warga yang berada di ruangan tersebut merekam aksi arogannya. Emosinya semakin meledak. Ia menyuruh si perekam untuk menghapus rekaman itu.
Bakri (51), suami Yanti mengatakan bahwa kejadian tersebut memang dialami oleh istrinya. Saat itu, dia sedang menemani sang istri mengurus e-KTP yang baru.
"Kami sudah pindah domisili, jadi mau buat e-KTP baru. Karena saat itu sinyal untuk proses e-KTP sedang gangguan, jadi tidak bisa diproses. Pegawai di sana juga menolak jika berkasnya dititipkan," katanya.
Setelah itu, datang salah satu warga yang menitipkan berkas pengajuan e-KTP ke pegawai Disdukcapil OI dan langsung diterima. Melihat adanya pelayanan yang berbeda, Yanti langsung mengadukannya ke Ahmad Lutfi.
Tak lama kemudian, Ahmad Lutfi keluar dari ruangannya dan menghampiri Yanti. Kepala Disdukcapil OI ini langsung membentak-bentak Yanti secara bertubi-tubi.
"Kita tidak merasa punya masalah dengan Pak Lutfi, tapi responnya begitu buruk. Padahal, tuduhan tersebut tidaklah benar. Bawaannya saja memang terlalu arogan," katanya.
Yanti dan suami akhirnya memilih pulang dan memprosesnya ke jalur hukum. Namun, pihaknya masih mendalami kasus ini lebih terperinci lagi karena pasal yang menyangkut aduan ‘Perbuatan Tidak Menyenangkan’ sudah dicabut.
"Istri saya kecewa dan menangis setelah dimarahi sama Pak Lutfi. Dia merasa dipermalukan di depan umum," ucapnya.
Â
Advertisement