Liputan6.com, Gorontalo – Sekelompok orang tak dikenal mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo dan berhasil mencuri satu truk bermuatan 14 kubik kayu sitaan.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar puluhan pelaku pada Senin malam, 1 Januari 2018, sekitar pukul 22.30 Wita, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terletak di Jalan P Kalengkongan, Kota Gorontalo.
Mereka memaksa masuk ke halaman kantor. Dua penjaga yang bertugas tak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah.
Advertisement
Baca Juga
Para pencuri itu langsung mengambil truk yang bermuatan 14 kubik kayu sitaan yang berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kedatangan para pencuri itu diduga direncanakan untuk membawa kabur truk bermuatan kayu hasil curian itu.
Pasalnya, selain tak ada perusakan pada bagian kantor, seorang saksi mata sempat mengenali salah satu pelaku sebagai sopir dari pemilik truk kayu sitaan.
Siapa Dalangnya?
Kepala Bidang Penyelidikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Joko Suwarno membenarkan kasus pencurian itu. Namun, ia belum dapat menyimpulkan siapa di balik aksi tersebut.
"Kita azas praduga tak bersalah. Urusan polisi itu yang mengembangkan siapa pelakunya," ujar dia.
Truk dan kayu yang dicuri, menurut Joko, sebenarnya merupakan barang bukti sitaan dari hasil operasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, pada 19 Desember 2017 lalu. Barang bukti itu kemudian disimpan di kantor tersebut.
Ia pun mengungkapkan telah melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Gorontalo Kota. "Ke depan, sekuriti kita ambil dari unsur TNI atau Polri yang masih aktif, karena kejadian seperti ini ke depan kita harus kita antisipasi," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut:
Advertisement