Sukses

Akhir Petualangan Pencuri Bank yang Kebingungan Habiskan Uang

Di antara komplotan pencuri bank, dua di antaranya berprofesi sebagai petani. Duit curian juga sempat disimpan di gudang padi.

Liputan6.com, Tembilahan - Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berhasil mengungkap tiga orang pencuri uang milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kotabaru yang beraksi pada Senin, 1 Januari 2017.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra mengungkapkan, tiga orang komplotan yang berhasil diciduk Ri alias Ko (26) yang merupakan sekuriti bank itu, serta dua petani berinisial Sap alias Cep (32) dan Ka alias PL (61). Ketiganya masih ada hubungan keluarga dan merupakan warga Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Polres Inhil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 998.068.000 yang berhasil disita kembali dari para pencuri. Sedangkan sisa uang Rp 100.580.000 dari total Rp 1.098.724.000 yang dicuri, masih dicari di tempat keponakan si pencuri.

Selain itu, polisi juga menyita dua buah gembok dalam keadaan rusak dan dua buah anak kunci.

"Ketiga tersangka, bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Christian saat rilis kasus pencurian uang di BRI unit Kotabaru di Tembilahan, Kamis (4/1/2017), dilansir Antara.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo menyebut pembobolan ini motifnya ekonomi karena ketiga pelaku ingin hidup bermewah-mewahan. Hanya saja melihat uang yang begitu banyak, ketiganya bingung mau dibelikan apa.

"Motifnya ekonomim, pasti itu. Dan setelah beraksi masih disimpan karena banyaknya uang yang dicuri, bingung mau diapakan," ucap Arry.

 

 

2 dari 2 halaman

Uang di Gudang Padi

Penangkapan bermula dari olah TKP yang menunjukkan adanya kejanggalan. Setelah mendapat bukti permulaan yang cukup, pada Rabu, 3 Januari 2017, pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal mengamankan Satpam yang bernama Ri alias Ko.

Tersangka Ko mengakui perbuatannya tersebut dilakukan bersama dua orang tersangka lainnya yakni Sap alias Cep dan Kah alias PL. Polisi kemudian mengamankan kedua nama terakhir pada malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB.

Adapun uang hasil curian tersebut disimpan di dalam gudang padi milik tersangka Kah, yang terletak di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Kotabaru Reteh.

Dari pemeriksaan awal diketahui para tersangka berbagi peran. Tersangka Ri alias Ko sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksi pencurian dengan kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di bank tersebut.

Sementara, tersangka Kah berperan mengantarkan tersangka Ri melaksanakan aksinya dan kemudian bersama-sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah.

Terakhir, Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima, untuk keluar dari bank yang dijaganya dan kemudian memberi Heri minuman keras saat tersangka Ri beraksi.

"Uang di brankas Rp 1 miliar lebih dibawa pakai karung dan dimasukkan ke mobil Kah. Ketiganya kabur dengan mulus membawa uang itu," kata Kapolres.

Saksikan video pilihan berikut ini: