Sukses

Polisi Buru Nakhoda Kapal Cepat Awet Muda yang Melanggar Izin

Nakhoda Kapal Cepat Awet Muda melarikan diri setelah kecelakaan laut yang menewaskan 13 penumpangnya.

Liputan6.com, Palembang - Kecelakaan laut yang dialami oleh Kapal Cepat Awet Muda di perairan Tanjung Serai Bagan 13, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), masih terus diusut.

Sejauh ini, kepolisian sedang memburu nakhoda atau disebut serang kapal cepat yang melarikan diri usai kecelakaan laut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, membenarkan bahwa polisi sedang mencari nakhoda Kapal Cepat Awet Muda yang sudah ditetapkan sebagai pelaku kecelakaan.

Kecelakaan laut yang terjadi pada Rabu, 3 Januari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB, menewaskan 13 penumpang. Kapal cepat tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan penumpang.

"Direktorat Polair Polda Sumsel sedang mencari pelaku yang bertugas sebagai sopir atau serang Kapal Cepat Awet Muda. Kernetnya sudah kita temukan, serang-nya masih buronan hingga sekarang," ucap dia kepada Liputan6.com, saat menggelar konferensi pers di aula Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Palembang, Jumat, 5 Januari 2018.

Serang Kapal Cepat Awet Muda sudah melakukan kelalaian karena tidak menyediakan jaket pelampung untuk keselamatan para penumpang. Pelaku bisa dikenakan Pasal 359 KUHP dan Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008.

Polda Sumsel juga akan melihat surat izin pelayaran Kapal Cepat Awet Muda. Jika perizinannya tersebut tidak ada, pihaknya akan menindaklanjutinya.

"Saya berharap serang Kapal Cepat Awet Muda segera menyerahkan diri agar kasus ini segera tuntas," katanya.

 

 

 

2 dari 3 halaman

Cabut Izin Berlayar

Selama ini, pihak kepolisian melalui Direktorat Polda Sumsel sering menggelar patroli.

Mereka sudah berulang kali memperingatkan para penyedia jasa transportasi perairan, untuk selalu menyiapkan alat keselamatan penumpang.

Melihat kasus kecelakaan laut ini, ternyata masih banyak penyedia jasa transportasi perairan yang masih tidak tunduk pada aturan keselamatan.

"Kita sudah memberitahu secara preventif dan edukatif, tapi masih saja ada serang yang nakal. Mereka ingin mengeluarkan biaya sekecilnya, dengan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Tapi menyampingkan keselamatan penumpang," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Polda Sumsel juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur Alex Noerdin untuk memberi tindakan tegas bagi serang melanggar aturan.

Saat proses evakuasi yang dilakukan tim Basarnas Sumsel, Polairud Sumsel dan TNI Angkatan Laut (AL), lanjut Zulkarnain, memang agak kesulitan. Sebab, ombak perairan Banyuasin sedang tinggi, kendati hanya di aliran sungai.

"Anggota tim sangat berhati-hati dalam pencarian dan pengevakuasian para korban. Sampai Jumat pagi ini, pencarian dihentikan karena semua korban sudah ditemukan," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Penumpang Selamatkan Diri

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel Nelson Firdaus mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar kasus kecelakaan laut yang dialami Kapal Cepat Awet Muda beberapa hari lalu.

Dishub Sumsel akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas masalah perizinan kelayakan kendaraan.

"Itu harus ada izin berlayar khusus untuk supir kapalnya. Kita juga akan melihat kelayakan kendaraan, salah satunya seperti alat keselamatannya," katanya.

Sebelum kecelakaan, Kapal Cepat Awet Muda mengalami kerusakan di bagian mesin setelah berlayar selama 30 menit. Saat kembali berlayar, tiba-tiba ombak besar setinggi dua meter menghantam badan kapal.

Seketika kapal langsung hancur dan terbalik. Para penumpang kapal langsung berhamburan di perairan Tanjung Serai Bagan 13, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Para penumpang yang selamat memanfaatkan pecahan kayu kapal. Ada juga yang menggunakan jeriken solar kapal yang mengapung. Tidak ada satu pun pelampung yang disediakan di kapal tersebut.

Kapal yang membawa 55 penumpang berangkat dari Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju ke Palembang.

Saksikan video pilihan di bawah ini :