Liputan6.com, Dumai - Tim Western Fleet Quick Respons (WFQR) I Lanal Dumai, Koarmabar berhasil menggagalkan penyelundupan ponsel ilegal di Pelabuhan Bengkalis, Kamis 4 Januari 2018.
Bermula dari laporan warga, tetang muatan mencurigakan yang dibawa kapal Fery Dumai Ekspres 01, tim gabungan bersama anggota Posal Bengkalis langsung melakukan pemeriksaan.
Alhasil, muatan mencurigakan berupa tas koper warna coklat, dau tas ransel berhasil diamankan. Saat dibuka, kedua tas itu berisi ratusan ponsel ilegal dari berbagai merek.
Advertisement
Baca Juga
Danlamal Dumai, Kolonel Laut, Yose Aldino mengatakan, ratusan ponsel berbagai merek itu tidak disertai dengan surat dokumen resmi. Diperkirakan, total ponsel ilegal itu senilai Rp 400 juta.
"Atas dasar info yang kita dapatkan serta mencocokan ciri-ciri tas sesuai informasi, maka Tim kami melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan," ujar Danlanal Dumai.
Modus Baru
Diduga, kegiatan penyelundupan ponsel ilegal ke Riau tersebut merupakan modus baru yang dilakukan oleh para penyelundup. Modus baru tersebut dilakukan karena ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh Unsur Patroli Lanal Dumai dalam melaksanakan pemeriksaan, pengawasan dan penangkapan Speedboat.
Sampai dengan saat ini Lanal Dumai masih melaksanakan operasi keamanan laut terbatas di wilayah kerjanya. Kegiatan Operasi keamanan laut tersebut bertujuan untuk mencegah adanya kegiatan pelanggaran hukum di laut dalam hal ini tindak pidana kejahatan di laut.
"Karena wilayah kerja Lanal Dumai memiliki kerawanan yang cukup tinggi terhadap tindak pidana kejahatan di laut, terutama penyelundupan barang ilegal, baik dari Malaysia, Singapura maupun dari Kepulauan Riau," ujarnya.
Advertisement
Barang Penyelundupan Semula Dikira Narkoba
Ratusan ponsel illegal yang berhasil disita Tim gabungan Lanal Dumai, semula dikira narkoba. Sebab laporan awal yang diterima tim gabungan, terdapat penumpang Ferry yang masuk ke perairan Dumai akan membawa narkoba.
"Tapi ketika diperiksa, kedua tas itu berisi ratusan jenis HP illegal," jelasnya.
Saat ini barang sitaan berupa ponsel illegal diamankan di Mako Lanal Dumai dan rencananya akan diserahkan ke Kanwil BC, Provisi Riau, Sumatera Barat.
Saksikan video pilihan berikut ini: