Sukses

Aksi Polisi Usut Dugaan Korupsi Pohon Ketapang di Makassar

Polisi geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Makassar dalam rangka penyidikan lanjutan dugaan korupsi pengadaan pohon ketapang

Liputan6.com, Makassar Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel kembali menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) Kota Makassar, Senin (8/1/2018).

Penggeledahan dilakukan sebagai upaya pencarian alat bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penanaman pohon ketapang kencana yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar tahun 2018.

"Upaya penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 wita hingga pukul 15.30 wita. Ada beberapa dokumen diamankan dari ruang Bendahara dan Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani via telepon.

Dokumen yang diamankan penyidik tersebut, kata Dicky, merupakan dokumen yang terkait dengan proyek pengadaan dan penanaman pohon ketapang kencana yang menggunakan anggaran APBD tahun 2016.

"Rincian dokumennya saya belum tahu. Intinya dokumen tersebut ada kaitannya dengan dugaan kasus lingkup Pemkot Makassar yang sementara berproses," terang Dicky.

 

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Azis Hasan, mengatakan upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel tersebut di kantornya itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada alias protap.

"Sesuai dengan protap kok. Makanya kami persilahkan mereka untuk menggeledah," kata Azis.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan rangkaian upaya proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi guna mengetahui sejauh mana perkembangan proyek pengadaan pohon ketapang kencana yang mana leading sektornya ada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

"Saya pun siap jika sewaktu-waktu di panggil sebagai saksi atas dugaan kasus yang dituduhkan. Saya pastikan proaktif meski status saya masih Pelaksana Tugas (Plt) atau tak tahu apa-apa," ungkap Azis.

Sebelumnya, proyek pengadaan dan penanaman pohon ketapang kencana yang dikerjakan oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, dimana penyidik mengendus terjadinya dugaan mark-up harga senilai Rp 1,8 miliar dari total pagu anggaran yang digunakan sebesar Rp 6.918.000.000 yang bersumber dari APBD tahun 2016.

Menurut penyidik, dana yang terealisasi dalam proyek tersebut diperkirakan hanya sebesar Rp 5.027.263.000. Sehingga dinilai terdapat sisa anggaran dari proyek Ketapang Kencana sebesar Rp 1.890.727.000 yang dilaksanakan selama 6 bulan yakni dari bulan Juli sampai Desember 2016 dan dikerjakan melalui 4 kali kontrak kerjasama.

Tak hanya proyek ketapang, penyidik juga bersamaan menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan sanggar kerajinan lorong-lorong oleh Dinas Koperasi dan UMKM Makassar yang diketahui menggunakan pagu anggaran tahun 2016 sebesar Rp 1.025.850.000.

Proyek Sanggar kerajinan lorong Makassar tersebut diduga terjadi penyimpangan berupa adanya dugaan kekurangan volume pengadaan barang, dugaan mark up harga, dan dugaan perbuatan memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket karena belakangan dana yang terealisasi ditemukan hanya senilai Rp 975.232.000.

Penyidikan dua kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Makassar ini pun sempat heboh sewaktu penyidik memeriksa maraton Wali Kota Makassar, Mohammad Romdhan Pomanto sebagai saksi selama dua hari berturut-turut. Tak hanya memeriksa, penyidik pun menggeledah kantor Balaikota Makassar secara maraton dan menyita sejumlah dokumen dan uang senilai Rp 1 miliar lebih yang terdiri dari mata uang rupiah, dollar Amerika, dollar Australia dan mata uang Europe.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â