Liputan6.com, Purwakarta - Pasangan suami istri, Kardinal (52) dan Hayati Hodijah (52), tidak bisa membawa pulang bayi mereka yang dirawat di Rumah Sakit ASRI Purwakarta. Selain karena ketiadaan biaya, bayi yang lahir pada 27 November 2017 lalu itu terlahir prematur, sehingga pihak rumah sakit memutuskan untuk melakukan tindakan medis.
"Iya tidak bisa pulang. BPJS kami pun ditolak," kata Kardinal, Minggu, 7 Januari 2018.
Pihak Rumah Sakit ASRI Purwakarta pun telah memberikan klarifikasi terkait ditolaknya kartu BPJS milik Kardinal. Sehari setelah kelahiran bayinya, Kardinal diminta mengurus kartu BPJS.
Advertisement
Namun, karena batas waktu 3x24 jam kartu tersebut belum diterima pihak rumah sakit, maka bayi Kardinal dimasukkan ke dalam klasifikasi pasien umum.
Kondisi inilah yang mengakibatkan pembengkakan biaya. Biaya persalinan sekaligus biaya perawatan bayi selama 3 bulan harus dibayar sebesar Rp 25 juta.
Kardinal yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir angkot trayek 01 Pasar Rebo–Sadang, Purwakarta, ini tidak mampu melunasi biaya tersebut. Bayi Kardinal dan Hodijah pun terpaksa ditahan rumah sakit.
Namun, nasib baik ada di tangan pasangan ini. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang mengetahui kondisi tersebut mengulurkan bantuannya.
"Seluruh biaya dibayar oleh Kang Dedi. Alhamdulillah, Beliau mengutus putranya. Kami bisa membawa pulang bayi kami," kata Kardinal.
Ungkapan terima kasih pun muncul dari istri Kardinal. Ia mengaku bersyukur dan berjanji akan mengikuti Program Keluarga Berencana setelah anak keempatnya itu lahir.
"Terima kasih Kang Dedi. Alhamdulillah, kami akan ikut Program KB," ujar Hodijah.
Â
Â
Wejangan untuk Ikut Program KB
Kardinal dan Hodijah mendapatkan wejangan dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Pasalnya, mereka memiliki empat anak karena tidak mengikuti Program Keluarga Berencana.
Kondisi ini diperparah oleh kondisi ekonomi warga Kampung Bongas, Kelurahan Sindang Kasih tersebut yang jauh dari kata mapan.
"Kenapa tidak ikut Program KB? Kan, begini jadi repot. Saat nanti anak sakit bagaimana? Biaya pendidikan bagaimana?" kata Dedi, di rumah dinas Bupati Purwakarta, Senin (8/1/2018).
Menurut Dedi, absennya warga dalam mengikuti Program KB memiliki efek domino. Hal ini terjadi karena pembiayaan kebutuhan keluarga dan pendidikan anak menjadi besar. Upaya pengentasan kemiskinan pun menjadi terganggu akibat hal tersebut.
"Ya misalnya kasus keluarga ini. Penghasilan sehari-hari jadi habis sekaligus untuk biaya hidup. Ini problem di tengah masyarakat kita yang harus direspons. Alhamdulilah kita selesaikan dengan baik," dia menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement