Liputan6.com, Karangasem - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masih banyak warga sekitar Gunung Agung di Bali, yang memilih tidak mengungsi.
Berdasarkan data yang diperoleh BNPB, dari 190 ribu warga di kaki Gunung Agung yang tinggal di radius 8 kilometer hingga 10 kilometer, hanya 70 ribu yang mengungsi.
"Itu berarti ada 100 ribu lebih yang tetap tinggal," ucap Sutopo, saat dihubungi, Rabu (10/1/2018), dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Sutopo mengatakan, sebaiknya memang radius yang dinyatakan berbahaya oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dikosongkan. Namun, bila hanya tinggal di pengungsian, masyarakat bisa kehilangan penghidupannya.
Apalagi, sifat masyarakat itu tidak suka "menengadahkan tangan" menunggu bantuan. Jadi, ketimbang terbatas tinggal di pengungsian, mereka tetap memilih bekerja dengan bertani atau beternak di rumahnya.
"Mereka tidak mau mengungsi karena sudah lama tinggal di situ," ujarnya.
Mereka pun percaya tempat tinggalnya aman, sehingga ingin menjaga ternak, rumah, dan lahan pertaniannya.
"Selain itu, mereka juga memiliki keyakinan Gunung Agung tidak akan melukai mereka," tutur Sutopo.
Gunung Agung Diperkirakan Tak Keluarkan Awan Panas
Sutopo mengatakan pula, letusan besar terakhir dari Gunung Agung terjadi pada 1963. Aktivitas vulkanik beberapa waktu belakangan tidak akan menyebabkan letusan sebesar tahun 1963 karena energi yang ditunjukkan tidak sebesar saat itu.
Selain itu, Gunung Agung juga diperkirakan tidak akan mengeluarkan awan panas, momok yang paling berbahaya dari sebuah letusan gunung berapi.
Pasalnya, kawah Gunung Agung baru terisi sepertiga.
"Kalau lava sudah mulai meluber dari kawah, baru akan terbentuk awan panas," ujar Sutopo.
Advertisement
Radius Aman Diturunkan, Gunung Agung Tetap Berstatus Awas
Sebelumnya, PVMBG, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurunkan batas radius aman Gunung Agung menjadi 6 kilometer.
Pengurangan batas radius aman ini diberlakukan meski Gunung yang terletak di Karangasem, Bali, itu masih berstatus Awas. Sebelumnya, batas aman Gunung Agung sekitar 8-10 kilometer.
"Perluasan secara sektoral 10 km menjadi 6 km dari puncak. Status Awas masih dipertahankan, mengingat saat ini Gunung Agung masih dalam fase erupsi dan berdampak pada permukiman," tulis PVMBG dalam rilisnya yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018.
Namun, PVMBG mengingatkan kondisi Gunung Agung masih labil. Oleh karena itu, PVMBG mengimbau agar masyarakat tetap siap siaga.
"Sehingga apabila terjadi perubahan yang cepat dapat diantisipasi dengan cepat," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini: