Sukses

Jadi Korban Pencabulan, Bocah 5 Tahun Disekap di Musala

YM menjadi korban pencabulan tetangganya di kamar mandi musala dekat rumah korban.

Liputan6.com, Palembang - Bocah berusia lima tahun, YM, menjadi korban pencabulan tetangganya, RN (19) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Bocah perempuan ini bahkan disekap di dalam kamar mandi musala di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, saat pelaku hendak mencabulinya.

Perbuatan asusila ini terjadi pada hari Jumat, 12 Januari 2018, sore, sekitar pukul 17.00 WIB. YM diajak pelaku ke musala di dekat rumahnya. RN lalu memaksa YM masuk ke dalam kamar mandi musala dan menguncinya.

Diduga, saat RN mau melakukan aksi pencabulan, YM langsung berteriak ketakutan. Suara teriakan YM terdengar oleh bapak korban, yang saat itu berada di kamar mandi rumahnya.

Lokasi musala dan rumah korban yang bersebelahan, membuat suara teriakan YM sangat jelas terdengar.

Ayah korban langsung keluar rumah dan mencari keberadaan anaknya. Saat suara teriakan tersebut terdengar kedua kalinya, ayah YM langsung menuju ke sumber suara di kamar mandi musala.

"RN langsung keluar kamar mandi dan melarikan diri saat saya dekati. Wajah anak saya terlihat ketakutan," ujar ayah korban yang enggan menyebutkan namanya, saat melaporkan kasus pencabulan di SPKT Polresta Palembang, Sabtu, 13 Januari 2018.

Saat ditanyakan, YM mengatakan dirinya dipaksa RN untuk masuk ke kamar mandi musala dan hendak dicabuli pelaku.

 

 

2 dari 3 halaman

Pencabulan Bocah Tetangga

Saat orang tua YM membawa anaknya ke bidan anak, memang ada tanda kemerahan di kemaluan korban. Tanda tersebut menandakan adanya tindakan seksual yang dipaksakan ke alat vital anaknya.

Mendengar perbuatan asusila yang dilakukan RN, para warga pun berang. Mereka bahkan mendukung ayah YM melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

"Saya tidak terima dengan perlakuan RN ke anak saya, makanya saya lapor polisi agar dia segera ditangkap. Para warga juga gerah dengan kelakuannya, semoga dia bisa merasakan efek jera atas perbuatannya," katanya.

Aksi serupa juga dilakukan DD (30). Dia melakukan tindakan cabul terhadap tetangganya yang masih balita, ZZ (5). Tindakan cabul ini diadukan DR (26), warga Kecamatan Sematang Borang Palembang, orangtua ZZ.

Aksi pencabulan terjadi pada hari Jumat, 12 Januari 2018 siang, sekitar pukul 13.00 WIB tak jauh dari kediamannya.

Saat ZZ pergi ke warung yang juga tempat tinggal pelaku untuk berbelanja, DD mengajak ZZ masuk ke rumah pelaku.

Di dalam rumah pelaku, tubuh ZZ didorong dua kali hingga jatuh tersungkur. Lalu badan bocah ini, tepat di dekat alat vitalnya, diduduki oleh DD.

 

3 dari 3 halaman

Tangisan Korban Pencabulan

Korban lalu pulang ke rumah dengan menangis terisak-isak. Saat orang tuanya bertanya perihal tangisan anaknya tersebut, korban langsung menceritakan apa yang dialaminya di rumah DD.

Ternyata aksi pencabulan pelaku sudah kedua kalinya. Sebelumnya, tidak ketahuan karena ZZ tidak berani mengadu.

Pelaku ternyata sudah dua kali melakukan perbuatan asusila ini. Namun, anaknya takut mengadu sehingga aksi pencabulan pelaku tidak diketahui orangtua korban.

"Dia yang jaga warung dan masih bujangan. Saya minta polisi menangkap dan menghukum DD," kata orangtua korban.

Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dua kasus pencabulan tersebut.

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.

"Kita akan menyelidiki kasus ini. Khusus untuk keluarga korban FM, kita sudah meminta melakukan visum terhadap korban, untuk melengkapi berkas laporannya," Samsul menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini: