Liputan6.com, Jombang - Beberapa fakta baru mencuat saat penyelidikan kasus Evy Suliastin Agustin (26), ibu yang mengajak ketiga anaknya bunuh diri dengan meminum racun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi menuturkan, Evy dan suaminya yang berinisial F menikah secara siri. Ternyata, ia mengetahui bahwa F menikah lagi dengan perempuan lain sejak 2016.
"Saudara F menikah lagi dengan seorang perempuan dan sudah dikaruniai seorang anak yang masih kecil," tuturnya di Mapolres Jombang, Rabu (17/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Gatot mengatakan, penyidik terus mendalami informasi tersebut karena diduga menyebabkan perpisahan Evy dan suaminya. Diduga akibat perpisahan itu, Evy tidak dinafkahi secara lahir dan batin selama tiga bulan terakhir.
"Kabar itu juga tengah kita dalami. Namun, saat ini kita masih fokuskan kasus kepada ES yang mengajak anaknya bunuh diri, dan semua kemungkinan masih bisa terjadi, mengingat kondisi ES yang masih labil," katanya.
Gatot enggan bersepekulasi tentang kemungkinan menjerat suami Evy dengan dugaan penelantaran. Saat ini, pihaknya tengah fokus memeriksa kasus upaya bunuh diri yang dilakukan Evy.
"Kita fokus dulu kepada ES, untuk kasus-kasus lain masih dalam pendalaman," ucapnya.
Tak Dinafkahi
Sebelumnya, Evy Suliastin Agustin (26), warga Dusun Sambilanang, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ditemukan tergeletak di rumahnya oleh adiknya, Senin malam, 15 Januari 2018.
Tak hanya mencoba bunuh diri, Evy juga tega meminumkan racun serangga ketiga anaknya yang masih kecil. Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, mengatakan dugaan sementara Evy bertindak nekat lantaran frustrasi.
Ibu muda itu tak dinafkahi suaminya selama lebih kurang tiga bulan. Evy tak dinafkahi secara lahir maupun batin oleh suaminya yang berinisial F.
"Saat ini tengah kita dalami dengan memeriksa beberapa saksi dan keluarga korban, mulai dari suami, adik, hingga orangtua korban," tuturnya di Mapolres Jombang, Selasa, 16 Januari 2018.
Dari keterangan para saksi, Evy tengah pisah ranjang dengan suaminya. Sudah lama suami Evi yang merupakan salah satu pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur itu tidak menjenguk Evi dan anak-anaknya.
Dengan demikian, menurut Agung, F bisa dijerat dengan pasal penelantaran. Saat ini F sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.
"Jika memang ada indikasi penelantaran, maka bisa dijerat dengan proses hukum yang berlaku," kata Agung.
Sementara itu, kondisi Evy sudah membaik usai mencoba bunuh diri. Namun, kondisi kejiwaannya masih labil, sehingga yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.
Sedangkan jasad ketiga anak Evy, masing-masing Akbar (7), Ani (4), dan Vivi (7 bulan) masih berada di kamar jenazah RSUD Jombang.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement