Sukses

Cerita Mahasiswi Membuang Bayi di Selokan dan Mihrab Masjid

Polisi menetapkan mahasiswi jadi tersangka kasus pembuangan bayi di dua daerah yang berbeda.

Jakarta - Sepekan terakhir terbongkar kasus pembuangan bayi di dua daerah yang berbeda di Jawa Timur. Pada kasus di Malang, bayi dibuang di saluran irigasi. Adapun di Mojokerto di mihrab sebuah musala.

Ada kesamaan dari dua kasus itu, tersangkanya sama-sama mahasiswi. Bayi-bayi yang tak dikehendaki itu buah hubungan yang tak direstui dan kekerasan seksual.

Di Malang, Kepolisian Malang Kota, Jawa Timur, sudah menetapkan UY, perempuan asal Sidoarjo sebagai tersangka membuang bayi di saluran irigasi hingga mati. Bayi dibuang sesaat setelah tersangka yang berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Kota Malang itu melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, pelaku membuang bayi usai melahirkannya di kosnya di Jalan Joyo Tambaksari, Merjosari, Kota Malang, pada 10 Januari 2018 lalu.

"Pengakuan tersangka, bayi itu sudah dalam keadaan mati saat dibuang. Hasil visum sementara, paru-paru bayi timbul mengembang menunjukkan bernapas. Artinya, lahir dan dibuang dalam kondisi hidup," kata Ambuka di Malang, Selasa, 16 Januari 2018.

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan tubuh bayi dalam kantong kresek di saluran irigasi di kawasan Merjosari. Lokasi penemuan berjarak sekitar 100 meter dari tempat kos mahasiswa. Warga curiga terhadap UY yang sebelumnya diketahui kondisi fisiknya tampak seperti hamil.

"Kecurigaan warga menguat setelah tahu ada perbedaan pada fisik UY. Ditambah lagi pelaku ingin meninggalkan indekosnya," ucap Ambuka.

Berdasarkan informasi itu, polisi mengamankan dan meminta keterangan UY. Pelaku mengakui itu adalah bayinya, hasil hubungan di luar nikah dengan seorang lelaki yang dikenalnya di Surabaya. Saat berhubungan itu, mahasiswa mengaku diperkosa. Namun, kepolisian sulit mengidentifikasi lelaki itu.

"Pelaku hanya menyebut nama lelaki itu EKA, tapi tak dijelaskan di mana alamatnya. Kalau memang jadi korban perkosaan, silakan lapor dengan disertai bukti," ujar Ambuka.

Kepolisian menjerat UY dengan Pasal 341 KUHP tentang ibu yang sesaat melahirkan secara sengaja maupun tak sengaja menyebabkan kematian bayi. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Lelaki berinisial EKA sejauh ini tak ada indikasi terlibat saat pelaku membuang bayi.

"Kami fokus pada pembunuhan bayi, bukan masalah lain. EKA tak ada indikasi terlibat dalam peristiwa itu," kata Ambuka.

 

2 dari 4 halaman

Mahasiswi Buang Bayi di Mihrab Masjid

Sebelumnya Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur meringkus orangtua yang membuang bayi di mihrab Masjid Baiturrahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Ironisnya, ibu yang melahirkan bayi malang tersebut berstatus sebagai mahasiswi keperawatan di kampus Poltekkes Majapahit, Mojokerto.

Pelaku pembuang bayi itu adalah sepasang kekasih, Beatrice Achnes (22) warga Dusun Pondok Waluh, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, dan Bayu Anggara (22) asal Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Keduanya menjalin asmara sejak tiga tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Sholikin Feri membenarkan terkait penangkapan kedua orangtua bayi tersebut. Sholikin mengungkapkan, hubungan intim kedua pelaku dilakukan di tempat kos tersangka Bayu di Perumahan Jabon Estate, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

"Yang satu berstatus mahasiswi, yang perempuan, sedangkan yang laki-laki pengangguran," kata Sholikin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 15 Januari 2018.

Sholikin menjelaskan, saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapat pengakuan dari warga bahwa ada dua orang, laki-laki dan perempuan yang berboncengan mengendarai motor matik datang dan memasuki masjid beberapa saat sebelum bayi malang itu ditemukan.

"Dari hasil keterangan warga itu, serta beberapa sidik jari yang kita dapatkan akhirnya berhasil mengejar keberadaan pelaku," katanya.

Hingga malam ini, polisi masih melakukan penyidikan kepada dua sejoli yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut. "Nanti, tunggu pemeriksaan selesai dulu, pasti kita sampaikan," ucap Feri.

Sementara itu, bayi laki-laki yang masih merah itu kondisinya kini sudah normal. Sempat beberapa kali memuntahkan cairan dari mulutnya, kini dia dinyatakan stabil oleh tim dokter spesialis anak RSUD dr Soekandar Mojosari.

"Terakhir kita dapat informasi dari pihak rumah sakit, si bayi kondisinya normal, ada dokter spesialis yang merawatnya," Feri menandaskan.

 

 

3 dari 4 halaman

Pembuang Bayi Dalam Koper yang Dijaga Ular Hijau

Identitas orangtua bayi dalam koper yang dijaga ular hijau terkuak. Mereka tak lain adalah wajah dalam foto yang tersimpan dalam koper bernama Ice Rosnawati (21) dan Doni.

Pasangan kekasih itu sengaja memasang foto mereka di dalam koper berisi bayi yang dinamai Putri Paradisa itu. Mereka juga sengaja menaruh duit di dalamnya sebelum meninggalkan bayi itu di pinggir jalan di dekat Perumahan Villa Paradise, Batuaji, Batam.

Kedua orangtua biologis bayi itu berharap, kelak bila bayi itu sudah besar, ia bisa mengenali orangtuanya. "Foto sengaja ditaruh di sana biar tahu siapa nanti orangtuanya," ujar Ice sembari terisak-isak menangis di Mapolresta Barelang, Rabu, 10 Januari 2018, dilansir Batamnews.co.id.

Ice berharap bisa ikut menikahkan putrinya nanti. "Kalau dia nikah nanti kan butuh itu, biar kami juga tau dia di mana," ujar wanita berambut ikal tersebut.

Doni dan Ice diringkus jajaran Polsek Batuaji di dua lokasi berbeda. Doni ditangkap di sebuah rumah makan di Simpang Basecamp, Batuaji, Batam, Selasa malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Sementara, Ice ditangkap setelah ia ditelepon Doni untuk datang ke Polsek Batuaji. Saat itu, ibu bayi dalam koper datang bersama keluarga Doni.

Ice mengaku melahirkan seorang diri di kamar kosnya di Perumahan Puskopkar, Batuaji, Batam, pada Senin, 8 Januari 2018, sekitar pukul 03.00 WIB. Ia sudah merasakan kontraksi ingin melahirkan pada pukul 10.00 WIB.

"Melahirkan sendiri, karena dia (Doni) tidak bisa masuk rumah," ujar Ice.

Dibayangi rasa bersalah dan takut, Ice kemudian memaksakan diri mengeluarkan bayi layaknya orang melahirkan. Ketuban pecah, darah berceceran, sang bayi tak berdosa itu pun lahir ke dunia.

"Kontraksinya sudah sejak pukul 10 pagi di hari Senin," ujar dia.

Saking paniknya, Ice kemudian memotong tali pusar bayi dengan cara ekstrem. Tali pusar itu ia tarik dengan kedua tangan hingga putus.

Orangtua bayi dalam koper yang dibuang di Villa Paradise, Batuaji, Batam, beralasan terpaksa membuang buah hatinya itu karena takut ketahuan punya anak di luar nikah.

"Karena takut sama orangtua," ujar Ice.

Selama ini, kata Ice, orangtuanya maupun orangtua pacarnya tidak mengetahui bahwa ia sedang hamil.Keduanya mengaku orangtua mereka berada di kampung halaman di daerah Sumatera Barat.

 

4 dari 4 halaman

Kejutan Bayi Cantik di Depan Pintu

Masih soal kasus bayi dalam sepekan terakhir, Warga Gampong Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menemukan sesosok bayi perempuan di dalam sebuah kotak di depan sebuah kios warga setempat, Minggu 14 Januari 2018. Keberadaan bayi tersebut diketahui setelah pemilik kios membuka kiosnya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wib. Dia terperanjat, ada bayi di dalam kotak.

Pemilik kios Sakdiah langsung melaporkannya kepada aparat desa setempat yang diteruskan kepada pihak kepolisian. Kapolres Lhokseumawe AKBP. Hendri Budiman melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar, menyatakan pihaknya mendapat laporan dari aparat Desa Blang Weu Baroh, pada pukul 07.30 Wib tentang adanya temuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

"Kemudian personil Polsek Blang Mangat, mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan dan pengamanan dengan pemasangan police line di sekitar lokasi," kata Ipda Iskandar, dilansir Antara.

Berdasarkan keterangan warga yang menemukan, Kapolsek menceritakan penemuan bayi tersebut berawal saat anak pemilik kios yang bernama Ti Asyiah, keluar rumah dan melihat ada kotak di depan kiosnya. Selanjutnya Ti Aisyah melihat isi kotak dan terkejut saat melihat ada bayi di dalam kotak. Lalu masuk ke dalam rumah dan memberitahukan kepada orangtuanya perihal penemuan bayi perempuang tersebut.

"Bayi itu diambil oleh warga yang menemukannya dan di bawa kedalam rumah serta penemuan itu, disampaikan kepada Keucik (kepala desa) Blang Weu Baroh dan selanjutnya keuchik menghubungi ke Polsek Blang Mangat. Dengan didampingi oleh bidan desa, selanjutnya bayi tersebut di bawa ke Rumah Sakit Cut Mutia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya," terang Kapolsek Blang Mangat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:Â