Liputan6.com, Jombang - Kepolisian Resort Jombang Jawa Timur telah usai melaksanakan gelar perkara kasus Evy Suliastin Agustin (26), ibu yang mencoba bunuh diri dengan meminum racun serangga dan mengajak ketiga anaknya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, statusnya akan kita naikan ke penyidikan," tutur Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto di Mapolres Jombang, Jumat (19/1/2018).
Agung menambahkan, peningkatan status kasus tersebut juga akan dibarengi dengan peningkatan status Evy dari saksi menjadi tersangka. "Untuk Saudari E juga kita naikkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.
Advertisement
Menurut Agung, dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan, Evy terbukti melanggar Pasal 44 ayat 3 dan 4, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Agung juga menyebutkan, dalam kasus ini, sedikitnya 15 saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah adik, orangtua, suami, hingga tetangga sebelum gelar perkara kasus tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, motif bunuh diri yang dilakukan oleh Evy Suliastin Agustin (26) bersama tiga anaknya akhirnya terungkap, yakni karena dituduh selingkuh serta puncak kekesalan pernikahan ketiga suaminya yang diterima oleh keluarga.
"Alhamdulillah, kemarin malam tim dokter kejiwaan yang kita tugaskan melakukan interview kepada Saudari ES berhasil mengorek pengakuan alasan Saudari ES melakukan tidakan tersebut," tutur Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Rabu, 17 Januari 2018.
Agung menuturkan, dari keterangan Evy, suaminya menuduh anak kedua mereka bukanlah anak kandung, melainkan hasil dari perselingkuhan Evy. Puncaknya adalah saat pernikahan ketiga suami Evy diterima dengan baik oleh keluarga suami.
Penerimaan itu berbanding terbalik dengan yang dirasakannya saat awal menikah dulu. Saat itu, kehadiran Evy justru ditolak anak suaminya dari istri pertama.
"Saudari Evy ini juga mengaku pernah mendapatkan pukulan dari putra istri pertama suaminya, dan puncak kekesalan inilah yang memicu Saudari Evy melakukan tindakan tersebut," katanya.
Agung menambahkan, pihaknya belum secara penuh menyimpulkan motif minum racun tersebut karena kondisi Evy yang masih labil. "Karena ini bersentuhan kondisi psikis, kita tidak dapat buru-buru," ucapnya.
Permintaan Keluarga
Sebelumnya, keluarga Evy Suliastin Agustin, ibu yang mengajak ketiga anaknya bunuh diri dengan meminumkan racun, meminta agar polisi tidak memproses perkara tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Keluarga meyakini bahwa aksi nekat Evi karena tekanan psikis dan perlu penanganan lebih lanjut.
"Tidak mungkin Dek Evy melakukan hal tersebut. Wong dia itu sangat-sangat sayang kepada anak-anaknya," tutur Mangkelatin, saudari dari Evy di Mapolres Jombang, Rabu, 17 Januari 2018.
Menurut Mangkelatin, saudarinya itu selalu berusaha memenuhi apa yang diminta anak-anaknya, meski harganya mahal. Oleh karena itu, ia tak yakin Evy sengaja meracuni ketiga anaknya.
Ia menilai tindakan nekat dari Evy didasari oleh beban metal serta ada persoalan lain, sehingga aksi tersebut terjadi. Ia meminta polisi mendatangkan psikolog serta ahli jiwa untuk memulihkan kondisi kejiwaan ibu muda itu.
"Perlu dulu didatangkan psikiater, sehingga kondisi kejiwaannya pulih. Saya sangat yakin Dek Evy tidak akan setega itu," katanya.
Saat disinggung inti persoalan yang menjadi beban Evi, Mangkelatin tidak bisa menyebutkan secara gamblang. Ia menyebut Evy tertutup terkait persoalan rumah tangga yang dialaminya. Hanya sesekali cerita persoalan yang dialaminya.
"Ya pernah cerita terkait keraguan suaminya pada anak keduanya dan pernah juga cerita bahwa suaminya pengin nikah lagi. Tapi kalau soal keuangan, dirinya tidak pernah cerita," ucapnya.
Mangkelatin juga mengutarakan, keraguan suaminya atas anak keduanya tersebut terjadi saat Evy tiba-tiba berhenti kuliah karena beralasan sedang hamil. "Saat saya tanya, dia menjawab bahwa dia hamil juga dengan suaminya tersebut," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut:
Advertisement