Sukses

Pembelaan Sejarawan dan Fakta Penting Rumah Cimanggis

Sejarawan membantah tudingan Husein Abdullah, jubir Wapres, yang menyebut baru sekarang peduli pada Rumah Cimanggis.

Liputan6.com, Depok - Kalangan sejarawan dan pencinta budaya yang merupakan kumpulan beberapa komunitas di Depok, Jawa Barat, bereaksi terhadap tudingan juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah, yang mengatakan baru kini sejarawan memperhatikan Rumah Cimanggis.

Husein Abdullah sebelumnya mengatakan, "Rumah Cimanggis sebelumnya kurang mendapatkan perhatian dari para sejarawan. Belakangan, setelah akan dihancurkan untuk pembangunan UIII mendadak banyak sejarawan yang meminta pemerintah mempertahankannya."

Menanggapi hal ini, Ratu Farah Diba yang merupakan Ketua Depok Heritage Community dalam rilisnya yang diterima Liputan6.com pada Sabtu, 20 Januari 2018, menjawab soal tudingan tersebut.

"Jika bapak Jubir Wakil Presiden JK membaca petisi Selamatkan Situs Sejarah Rumah Cimanggis Depok Abad 18 yang umumkan sikap Komunitas Sejarah Depok di Change.Org (23 Desember 2017) dan siaran pers Jalan dan Gowes Bareng #SelamatkanRumahCimanggis (7 Januari 2018) tentu akan tahu bahwa perhatian para sejarawan di Depok setidaknya sudah ada sejak 2011."

Ratu Farah Diba mengatakan, saat itu pihaknya sudah mendaftarkan rumah Cimanggis ke kantor BPCB (Badan Pelestari Cagar Budaya) Serang dan mendapatkan Nomor 007.02.24.04.11.

Dengan begitu, upaya penyelamatan Rumah Cimanggis disuarakan tujuh tahun sebelum heboh pembangunan UIII. Pendaftaran ke BPCB Serang itu pun tindak lanjut dari kerja mengiventarisasi situs sejarah di Depok yang dilakukannya pada 2012.

Dia menyatakan para sejarawan dan masyarakat Depok tidak perlu repot untuk memperhatikan, menginventarisasi, mengumpulkan informasi kesejarahan, dan mendaftarkan situs sejarah jika pemerintah menjalankan amanah UU Cagar Budaya No. 10 Tahun 2011.

"Bahwa untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya," kata Farah.

Anggota komunitas lainnya, Heri Syaifuddin, mengatakan pihaknya justru bertanya-tanya mengapa tiba-tiba saja dan tanpa pernah ada sosialisasi dengan warga Depok tahu-tahu akan dibangun pusat peradaban Islam UIII. Ia menolak tudingan bahwa baru meributkan soal Rumah Cimanggis kala kawasan sekitarnya akan dibangun pusat peradaban Islam.

"Padahal dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Depok kawasan RRI itu adalah RTH," ujarnya.

Heri mengatakan, yang santer terdengar justru berita pada 2015 bahwa kawasan itu oleh Wali Kota Nurmahmudi disosialisasikan sebagai arboretum atau hutan kota yang bisa menjadi paru-paru dunia.

Dia berpendapat RTH itu diperlukan sekali oleh Depok untuk memenuhi 30 persen kewajiban RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang saat itu baru bisa dipenuhi 9 persen RTH Publik. Sekaligus bisa difungsikan sebagai kawasan resapan yang menahan run off jika musim hujan tiba dan dengan demikian mengurangi kemungkinan banjir ke Jakarta.

2 dari 3 halaman

Logika Sejarah soal Rumah Cimanggis

Di lain pihak, sejarawan JJ Rizal menegaskan gerakan yang diperjuangkannya adalah #SelamatkanRumahCimanggis. Oleh karena itu, katanya,  pihaknya lebih berkonsentrasi pada penyelamatan situs sejarah, bukan menolak keberadaan UIII.

Ia menolak tudingan Husein Abdullah yang mengatakan bahwa para sejarawan tak berpikir luas jika menolak rencana pemerintah menghancurkan Rumah Cimanggis demi pembangunan UIII.

"Sesungguhnya tidak perlu membenturkan apalagi mempertentangkan atau malah menghilangkan antara dua hal yang sebenarnya sama fungsinya, yaitu medium pendidikan. Seperti juga universitas," ujarnya.

Rizal mengingatkan, dengan pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia yang disebut akan dijadikan pusat peradaban Islam, semestinya pemerintah semakin menghargai jejak sejarah.

"Dalam Alquran pun disebutkan masa lalu adalah sumber pelajaran. Seperti misalnya tentang Firaun yang mayatnya dibiarkan utuh," kata sejarawan yang bermukim di Depok ini.

Rizal menolak anggapan Husein Abdullah yang menyebut bahwa jika Adriana bukan istri kedua Van der Parra, seharusnya ia tinggal di Istana Bogor. Faktanya, Adriana harus menepi ke Rumah Cimanggis di Depok yang pada masa itu sebagian masih hutan belantara.

JJ Rizal mengatakan ada sejumlah perangkat maut dalam logika sejarah, yaitu anakronisme. Mengutip KBBI, Rizal menyebut anakronisme berarti 'ketidakcocokan dengan zaman tertentu serta 'penempatan tokoh, peristiwa, percakapan, dan unsur latar yang tidak sesuai menurut waktu'.

Ia mengatakan, Rumah Cimanggis adalah landhuis alias rumah peristirahatan. Jadi tidak setiap hari Adriana van der Parra tinggal di sana. Rumah Cimanggis hanya digunakan untuk tetirah dan selayaknya pada masa itu, maka rumah peristirahatan memiliki lahan perkebunan yang luas dan jauh dari pusat kota.

Mengutip A. Heuken dalam buku klasiknya Tempat-tempat Bersejarah di Jakarta, Rizal menggarisbawahi kondisi saat itu.

Kehidupan di Batavia pada abad ke-18 menjadi semakin tidak sehat. Kota menjadi sibuk, ramai dan berbau busuk. Dalam daerah yang dikelilingi tembok itu tak banyak tanah yang tersisa untuk membangun rumah besar, apalagi dengan taman yang luas. Padahal pejabat Kompeni menyukai kebun, bunga dan pohon.

Oleh karena itu, kaum aristokrasi duit dan politik membangun rumah-rumah peristirahatan di luar kota, segera sesudah kota aman dari ancaman binatang buas dan gerombolan budak belian yang melarikan diri dan dari sisa tentara Mataram dan khususnya patroli Banten.

 

3 dari 3 halaman

Fungsi Rumah Cimanggis

Kondisi yang diterangkan Heuken menjelaskan kenapa pada abad ke-18, terutama setelah tahun 1730-an, banyak pejabat kaya yang menepi ke luar kota benteng Batavia (ommelanden) dengan sengaja. Niatnya untuk mencari lingkungan yang lebih sehat.

"Jadi bukan dibuang atau dikucilkan. Mereka mencari selamat dari epidemi penyakit di kota dengan membangun rumah di kawasan yang lebih segar yang sudah dibuka sejak tahun 1650-an, tetapi masih rimbun pepohonannya," ujar Rizal.

Sejarawan lulusan UI itu menegaskan, orang-orang Belanda kapok membuat rumah yang bergaya arsitektur Eropa karena tak cocok dengan iklim tropis Hindia Belanda. Karena itu, mereka memasukkan arsitektur tropis agar rumah peristirahatannya lebih segar.

"Alhasil rumah menjadi banyak kebun-kebun besar, bahkan sawah-sawah dicetak, pohon buah-buahan ditanam dan peternakan diadakan," katanya.

Ia menjelaskan, Adriana dan van der Parra pun tidak tiap hari di Rumah Cimanggis sebab itu rumah peristirahatan atau landgoed. "Tetapi, biasanya seminggu dua kali mereka datang. Pelesiran sambil periksa kebun dan pasarnya di Cimanggis. Sisanya tinggal di istananya—bukan Istana Bogor. Sebab ini landgoed van Imhoff, tentu tidak elok diserobot keluarga van der Parra)—melainkan istana mereka sendiri yang jauh lebih mewah di Weltevreden atau sekitar Senen kini," ujarnya.

Penulis kronik Batavia, P. de Roo de la Faille, pun menjelaskan Adriana hidup sebagai “Nyonya Gubernur Jenderal” yang membanggakan dan terhormat sebab ia putri dari Gubernur Belanda untuk Ambon.

Saking bangganya, van der Parra menyebut anak mereka sebagai satu-satunya pewaris sang gubernur jenderal. Van der Parra pun membuatkan mendali bagi anaknya itu saat perayaan ulang tahun perkawinan mereka pada 1768.

Meningat pentingnya Rumah Cimanggis bagi sejarah kota, komunitas sejarah di Depok mengatakan acara "Selamatkan Rumah Cimanggis#2" dengan subtema seni, sejarah, ekologi, dan kota.

Acara ini akan dihelat pada Minggu, 28 Januari pukul 08.00-14.00 WIB di Taman Kaldera Situ Jatijajar. Acara ini turut dihadiri penyair Zeffry Alkatiri, Yahya Andi Saputra, serta pencak silat Sikumbang Tenabang.

Di lokasi Situ Jatijajar, Jalan Setu Jatijajar 1, Cimanggis KM 32 Depok ini akan diadakalan pagelaran seni dan bazar untuk menggugah kesadaran warga atas kesadaran kota. Acara terbuka untuk umum dan gratis.