Sukses

Waspada Teror Kawanan Pemeras di Bukit Cinta Bimoku

Kawanan pemalak yang beraksi di Bukit Cinta Bimoku menyiapkan skenario khusus agar targetnya yang merupakan pasangan kekasih tak berkutik.

Liputan6.com, Kupang - Dua pemalak, Filipus Pah (41), warga Desa Tarus, dan Evron Sinlae (28), warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Nusa Tenggara Timur, ditangkap Tim Pengurai Massa (Raimas) Direktorat Sabhara Polda NTT, Jumat, 19 Januari 2018.

Keduanya sering memalak pasangan kekasih di daerah Bukit Cinta Bimoku, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Di tempat itu pula, mereka ditangkap sekitar pukul 19.00 Wita dan digelandang ke Mako Direktorat Sabhara Polda NTT.

Saat diamankan, keduanya sempat mengelak. Namun setelah didesak polisi, keduanya akhirnya mengaku jika setiap hari beraksi memeras pasangan yang sedang memadu kasih di area Bukti Cinta bersama seorang rekan lainnya bernama Fendi.

Filipus berperan mengancam target, sementara Evron sebagai penengah dan pendamai antara korban dan Filipus. Sedangkan, Fendi mengaku sebagai anggota Polri yang memeras para korban.

"Target kami biasanya memeras para korban yang sementara berpacaran di Bukit Cinta, dalam bentuk uang maupun handphone. Setelah itu, semua hasil pemalakan diberikan kepada Fendi barulah kami bagi-bagi," ujar Filipus kepada Liputan6.com, Minggu, 21 Januari 2018.

Filipus mengaku diajak Evron bersama dengan Fendi untuk memalak setiap korban yang bermadu kasih di Bukit Cinta. Ia baru melakoni pekerjaan sebagai pemalak sekitar dua bulan.

"Dengan penghasilan yang cukup untuk makan dengan jumlah berkisar antara Rp 50 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per orang," kata Filipus.

 

2 dari 2 halaman

Ada Kelompok Pemalak Lain

Sementara itu, Evron mengaku diajak Fendi memalak di Bukit Cinta dengan perannya masing-masing. Dia mengaku selalu diancam Fendi apabila memberitahukan keterlibatan Fendi pada pihak kepolisian.

Evron mengatakan selain mereka, ada pula kelompok lain yang memalak di Bukit Cinta. "Ada kelompok lain, namun antara kami tidak saling kenal," ucap Evron.

Usai mendengar pengakuan keduanya, polisi langsung menggerebek Fendi di kediamannya. Kini, ketiga pemalak itu ditahan sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Kabid Humas Polda NTT, Abraham Jules Abast mengatakan, penangkapan pelaku pemalakan di Bukit Cinta berdasarkan keluhan warga selama ini. Dia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke polisi jika mendapat ancaman atau tekanan dari para pemalak.

Saksikan video pilihan berikut ini: