Sukses

Lihat Kunci Tergantung, PNS di Palembang Bawa Kabur Sepeda Motor

Usai membawa kabur sepeda motor curian, PNS di Palembang itu sempat kembali lagi ke lokasi kejadian.

Liputan6.com, Palembang - Azwar (40), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang harus meringkuk di balik penjara. Warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang itu nekat mencuri sepeda motor di parkiran Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang.

Awalnya, Azwar berniat datang ke RS Pusri Palembang pada Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 14.00 WIB untuk berobat. Usai berobat, dia menuju parkiran sepeda motor dan hendak pulang ke rumahnya.

Ia lalu melihat sepeda motor salah satu pengunjung rumah sakit yang belum terkunci. Bahkan, kunci sepeda motor tersebut masih terpasang di stop kontak. Pikiran jahatnya muncul. Azwar langsung membawa kabur sepeda motor kepunyaan Fahmi.

PNS itu membawa kabur sepeda motor korban merek Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi (nopol) BG 3247 ZQ. Setelah sampai di rumah, dia memesan ojek online dengan tujuan ke RS Pusri lagi untuk mengambil sepeda motor miliknya yang ditinggalkan di parkiran.

Sementara itu, si pemilik sepeda motor yang dibawa kabur, Fahmi kebingungan mencari sepeda motornya karena tak ditemukan dari parkiran. Setelah memastikan sepeda motornya hilang, ia langsung melaporke Mapolsek Kalidoni Palembang.

Pihak kepolisian langsung mengusut kasus pencurian tersebut. Pada Selasa, 24 Januari 2018, anggota Polsek Kalidoni Palembang berhasil meringkus PNS Palembang ini seusai ia menebus obat di RS Pusri Palembang.

 

2 dari 4 halaman

Terhimpit Masalah Keuangan

Aksi pencurian yang dilakoni PNS Palembang itu ternyata disaksikan oleh salah satu kerabat korban. Berbekal informasi itu pula, korban pencurian melapor.

Saat ditangkap, Azwar beralasan, "Saya tergiur karena melihat kunci motornya tergantung. Karena saya tidak bawa kendaraan, jadi saya bawa pulang saja motornya," katanya kepada di Mapolsek Kalidoni Palembang, Jumat, 26 Januari 2018.

Saat sampai ke rumahnya, tersangka langsung menjual sepeda motornya ke temannya, EA, sebesar Rp 2 juta. Dia mengaku terpaksa mencuri karena sedang terhimpit masalah ekonomi.

Selain kasus pencurian oleh PNS, polisi juga menangkap Yoppi (36), salah satu gembong pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan di Palembang.

Warga Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni sudah lebih dari 10 kali mencuri. Aksi terakhirnya dilakukan di Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

 

3 dari 4 halaman

Ketahuan Gara-Gara Mogok

Pada Sabtu, 20 Januari 2018, sekitar pukul 05.00 WIB. Yoppi bersama rekannya mencuri sepeda motor hingga empat unit.

Menurut Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono, gembong curanmor itu menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Futura berjenis pikap, untuk membawa sepeda motor curiannya.

Saat hendak kabur, mesin mobilnya mendadak mati. Yopi dan rekannya berusaha mendorong mobilnya.

"Aksinya ternyata diketahui oleh salah satu korban, Sri Kurniati. Korban lalu menjerit dan suami korban, Iskandarsyah langsung mendekati sumber suara," ujarnya.

Saat Iskandar dan istrinya berusaha menahan laju kendaraan tersangka, mereka berdua ditodong senjata api dan tidak bisa berkutik.

Gerombolan tersangka ini langsung kabur membawa barang curiannya. Korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolresta Palembang.

Selama penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menemukan tempat persembunyian para tersangka di Jalan Talang Keramat, Kecamatan Sukarami Palembang.

 

4 dari 4 halaman

Baku Tembak Maut

Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang menggerebek para tersangka pada Kamis, 25 Januari 2018, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat digerebek, hanya Yopi sendirian tanpa rekan-rekannya.

Yoppi berusaha melarikan diri dan menghujani anggota kepolisian dengan tembakan bertubi-tubi. Tersangka menggunakan senjata api rakitan yang juga digunakannya saat menjalankan aksi pencurian.

"Anggota terpaksa membalas tembakan dan mengenai tubuhnya. Tersangka sempat membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia," ujarnya.

Tersangka merupakan residivis curanmor kendaraan roda dua dan roda empat. Yoppi pernah mendekam di penjara Bengkulu dan baru saja menghirup udara kebebasan. Pihak kepolisian sudah satu bulan terakhir memburu Yoppi dan rekan-rekannya.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit senpira, tiga butir amunisi, senjata tajam (sajam), dan pelat nomor palsu, kunci letter T, dan satu unit kendaraan roda empat.

Saksikan video pilihan berikut ini: