Sukses

Akui Sentuh Miss V Calon Perawat, Dokter R Sebut Sesuai Prosedur

Dokter R mengatakan pemeriksaan kesehatan dengan menyentuh bagian intim calon perawat juga dilaksanakan kepada calon perawat lain.

Liputan6.com, Surabaya - Kuasa hukum Dokter R, Sahrul Borman membenarkan bahwa kliennya dipanggil penyidik Polda Jatim, Selasa, 30 Januari 2018. Kliennya ditanya penyidik seputar kejadian saat tes kesehatan terhadap OPA, sebagai syarat rekrutmen calon perawat di Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya.

"Klien saya juga menjelaskan soal prosedur tes kesehatan pada proses rekrutmen tersebut," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Januari 2018.

Sahrul membenarkan sebagian pernyataan yang disampaikan OPA, termasuk soal pakaian pelapor yang dibuka saat tes berlangsung. "Tapi dibuka sendiri, tanpa diminta oleh klien saya," katanya.

Dia mengatakan bahwa dokter R juga menyentuh bagian luar Miss V dan anus OPA, menggunakan jari bersarung tangan karet.

"Tapi vagina bagian luar. Kalau jari yang dimasukkan itu di anusnya. Tapi memang begitu prosedurnya, karena pelapor mengeluh ada keputihan," ucapnya.

Menurut Sahrul, tes kesehatan seperti itu berlaku untuk calon perawat lain di National Hospital, baik perempuan maupun laki-laki, juga didasarkan pada keluhan pihak yang dites.

"Karena klien saya satu-satunya dokter yang diberi tugas melakukan tes," ujarnya.

Sementara itu, dokter R menjalani pemeriksaan selama sekira tujuh jam, dari pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tidak ada penjelasan disampaikannya ketika ditanya wartawan kala keluar dari dalam gedung.

"Saya serahkan ke pengacara," ujarnya sambil melangkah ke mobil.

 

 

2 dari 2 halaman

Pelapor Dipanggil

Sebelumnya, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jatim memanggil OPA (19) calon perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya, yang diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial R. Selain memanggil OPA, Polda Jatim juga memanggil dokter R di hari yang sama, tetapi berbeda jam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan kehadiran OPA untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter R saat seleksi penerimaan perawat, Agustus 2017 lalu.

"Pemeriksaan kasus ini sesuai dengan konsep yang seproporsional mungkin. Percayalah dalam penyidikan dan penyelidikan. Kami tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah," tutur Barung, Selasa, 30 Januari 2018.

Calon perawat tersebut datang ke Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Okky Suryatama. "Pemeriksaan sudah diakukan September 2017 lalu atau setelah laporan. Waktu itu pemeriksaannya kalau tidak salah hampir lima jam," kata OPA setelah keluar dari ruang PPA.

Menurut OPA, kehadirannya kali ini hanya melengkapi pertanyaan normatif tentang status terlapor. "Di dalam tidak ditanya banyak. Malah saya yang tanya kasusnya sampai mana," ucap OPA.

Dalam persoalan ini, korban mengaku sudah selesai diperiksa. Namun, ia masih menunggu kepastian dan siap jika suatu saat dipanggil kembali oleh penyidik.

Saksikan video pilihan berikut ini: