Sukses

Curhat Kapolres yang Terpaksa Mencopot Seragam Anak Buahnya

Kapolres Brebes meminta anak buah yang dicopot seragamnya itu tetap menjaga nama baik Polri.

Liputan6.com, Brebes - Dika Yusniawan, seorang anggota kepolisian di Polres Brebes dipecat dengan tidak hormat. Pencopotannya sebagai polisi digelar di halaman Mapolres Brebes oleh Kapolres AKBP Sugiarto, Rabu, 31 Januari 2018.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sugiarto menanggalkan baju resmi kepolisian anggota berpangkat brigadir satu tersebut dan menggantinya dengan kemeja batik.

Sugiharto mengatakan, pemecatan itu karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat. Dia dipecat berdasarkan surat keputusan nomor Kep/277/XII/2017.

"Keputusan ini sebagaimana hasil sidang etik yang dilakukan di Polda Jawa Tegah," kata Sugiarto.

Dika dinilai melanggar Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kapolres tidak menyebut secara gamblang apa pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Dika. Namun, dia mengatakan polisi itu bertindak indisipliner, sehingga harus diberhentikan dengan tidak hormat.

"Dalam hati saya menangis melakukan ini. Tapi ini mudah-mudahan bisa jadi pelajaran bagi semuanya. Harapan saya ini adalah yang terakhir," katanya.

Kapolres mengingatkan kepada anggota polisi lain untuk menjadikan pemecatan itu sebagai bahan introspeksi. "Supaya melaksanakan tupoksi kita sebagai anggota Polri," kata dia.

Kepada anggotanya yang diberhentikan, Kapolres berharap agar tetap menjaga nama baik institusi kepolisian. "Kepada Pak Dika, semoga momen pagi ini menjadi titik balik, supaya bisa mengubah sikap di masyarakat dan tetap menunjukkan nama baik polri," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Kasus Asusila hingga Penipuan

Informasi yang diperoleh dari Profesi Pengamanan (Propam) Polres Brebes menyebut, polisi yang dipecat itu telah melakukan pelanggaran berat. Di antaranya pernah terlibat kasus penipuan hingga kasus asusila.

"Kasusnya banyak, ada penipuan, asusila juga," kata Kasi Propam Polres Brebes Iptu Prapto.

Dika yang sebelum diberhentikan tergabung dalam satuan Sabhara itu mengaku menyesal telah melanggar peraturan institusi kepolisian itu. Dia mengambil hikmah atas peristiwa ini.

"Saya ambil hikmahnya dari pemberhentian ini, dan siap menjadi masyarakat biasa," ucap Dika.

Ditemui usai apel penyerahan SK Polda Jateng tentang pemberhentian dirinya, Dika mengatakan akan pulang kampung dan mencari pekerjaan lain. "Saya akan pulang kampung ke Blora dan mungkin akan menjadi peternak sapi di sana," katanya.

Selama 12 tahun bekerja di Polres Brebes, Dika menilai waktu yang cukup lama bagi Dika untuk mengaplikasikan apa yang sudah didapatkan di dalam tubuh Polri.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Brebes sudah membimbing saya dari awal hingga saat ini," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini: