Liputan6.com, Purwokerto - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap terduga teroris, Sidik alias SI (53) warga Karangpucung Kecamatan Jalan Agus Salim Gang VI RT 003 RW 11 Kelurahan Karangpucung, Purwokerto Selatan, Banyumas.
Sidik ditangkap bersama dengan sopirnya, Slamet alias SL, saat mengendarai mobil di Purwokerto, Kamis, 1 Februari 2018.
Diduga, Sidik menjadi penyandang dana jaringan teroris Ageng Nugroho, yang ditangkap di Temanggung, pagi harinya. Sidik juga diduga sempat menyembunyikan Ageng, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Adapun Slamet, adalah karyawan sekaligus tetangga Sidik di Desa Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas, Banyumas. Slamet ditangkap bersama dengan SI dan langsung dibawa ke Polres Banyumas.
“Yang jelas itu (positif tersangkut jaringan teroris) yang SI. Kalau alasan untuk sementara ini, mereka satu komunitas ya. Informasi awalnya seperti itu. Yang satu SI, yang satu SL,” ucap Kepala Polres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kamis, 2 Februari 2018.
Dusun Sukadamai Desa Pasir Wetan pun tak lagi damai. Warga terkaget-kaget. Tanpa angin tiada hujan, tiba-tiba puluhan polisi bersenjata lengkap menggerebek dan menggeledah rumah salah satu warga yang tinggal di sana, Sidik, yang disangka terkait dengan jaringan teroris.
Terduga Teroris Pernah Adakan Pengajian Diduga Radikal
Namun, sebenarnya, bagi warga Pasir Wetan, kehidupan Sidik pun penuh teka-teki. Pasalnya, Sidik dan istri ketiganya, tak pernah bergaul dengan tetangganya di RT 01/03 Dusun Sukadamai.
Sidik alias SI (53) terduga teroris yang ditangkap di Purwokerto, Jawa Tangah pernah mendirikan majelis pengajian di salah satu rumahnya di Desa Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas.
Namun, pengajian itu dibubarkan oleh warga yang gerah dengan isi pengajiannya. Warga resah lantaran pengajian yang diadakan Sidik terkesan tertutup.
Selain itu, pengajian rutin bulanan itu juga dihadiri oleh orang-orang yang tak dikenal lantaran bukan berasal dari daerah setempat. Atribut yang digunakan, menurut warga setempat juga tidak umum, antara lain bersorban dan bercadar.
“Pernah dulu, setahun yang lalu, itu pernah ada beberapa kegiatan di situ, dan juga ada beberapa yang datang, dan keluar masuk ke situ,” kata Kepala Desa Pasir Wetan, Endriyani, Jumat, 2 Februari 2018.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement
Terduga Teroris Tak Pernah Lapor Ketua RT
Pengajian itu juga berbeda dari pengajian pada umumnya dan berkonten radikal. Namun, Endriyani tak menjelaskan paham radikal seperti apa yang diajarkan dalam pengajian itu.
“Saya selaku Kades mendapat laporan, dari RT, karena sudah cenderung meresahkan, sehingga saya langsung instruksikan agar Ketua RT dan RW untuk turun, untuk memperingatkan. Agar hal itu tidak diteruskan,” dia menjelaskan.
Endriyani menjelaskan, Sidik diketahui membeli rumah dari warga asli Pasir Wetan, Teguh sekitar tiga tahun lalu. Lantas, ia memboyong istri ketiganya, RM dan anak-anaknya.
Namun, sejak pindah ke rumah tersebut, Sidik dan istrinya jarang bergaul dengan warga sehingga warga pun tak tahu kegiatan sehari-hari Sidik. Warga hanya mengetahui bahwa Sidik memiliki toko grosir di Karangpucung, Purwokerto.
Sidik pun tak pernah meminta izin maupun melapor kepada Ketua RT dan Ketua RW, bahwa dia dan keluarganya akan tinggal di Pasir Wetan.
Status Sidik di Desa Pasir Wetan pun hanya pendatang. Hingga saat ini Sidik belum tercatat sebagai warga Pasir Wetan.
Alamat yang tertera di data RT 01/03 Dusun Sukadamai, Sidik masih ber-KTP dengan alamat di Jalan Agus Salim Gang VI RT 003 RW 11 Kelurahan Karangpucung, Purwokerto Selatan.
Pemdes Bakal Lebih Intensif Pantau Pendatang Baru
Endriyani menambahkan, Pemdes Pasir Wetan akan mengintensifkan pantauan dan mendata ulang warga pendatang. Pemerintah Desa Pasir Wetan pun akan memperketat warga luar daerah yang akan tinggal di Pasir Wetan.
“Karena “nyuwun sewu” di sini tidak ada kegiatan seperti itu. Terus, setahu kami, terus kita pantau dan kegiatan itu tak berlanjut,” dia menegaskan.
Diketahui, seorang terduga teroris, Sidik alias SI, bersama dengan sopirnya ditangkap Densus 88 Anti Teror di Purwokerto, Kamis (1/2/2018) kemarin.
Dalam penggeledahan di rumah Sidik di Dusun Sukadamai, Densus 88 menyita barang bukti berupa, sepucuk senapan angin, dua busur panah beserta anak panahnya, tiga flashdisk, berbagai buku dan dokumen tentang teroris.
Sidik diduga terkait dengan Jaringan Terorisme Ageng Nugroho dari kelompok Suryadi Mas’ud. Sidik diduga mendanai jaringan Ageng untuk berangkat ke Filipina Selatan dan sempat menyembunyikan Ageng.
Advertisement