Sukses

Video Siswi SMP Memaki Polisi karena Tilang Bikin Gemas Warganet

Remaja kelas dua di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap itu mengatakan polisi kurang duit dan polisi jelek.

Liputan6.com, Cilacap - Awal Februari 2018 ini, warganet Cilacap dibuat heboh oleh beredarnya video pengakuan seorang remaja perempuan yang mencaci maki polisi dengan ucapan tak pantas.

Remaja kelas dua di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap itu mengatakan polisi kurang duit. Selain itu dia juga mengatakan bahwa polisi jelek.

Dalam pengakuannya, remaja bernama Intan itu kesal lantaran ditilang oleh polisi. Ia kedapatan tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat ditilang itulah, ia marah dan berkata-kata kurang pantas.

Video ini diduga direkam oleh polisi yang menilangnya. Dalam rekaman sepanjang 2 menit 51 detik itu, suara yang diduga polisi sempat menasehati Intan agar tak memaki polisi lantaran kesal. Pasalnya, polisi tak akan menindak jika seorang pengendara tak melanggar aturan lalu lintas.

Namun, tak jelas siapa yang pertama kali mengunggah video ini. Hanya saja, suara orang yang diduga perekam, memang sempat mengancam akan menyebar video pengakuan Intan ke media sosial agar bisa menjadi pembelajaran bagi warga Cilacap.

Tak urung, pro dan kontra pun berurai pasca-beredarnya video pengakuan siswi SMP memaki polisi ini. Sebagian warganet menghujat Intan yang dinilai kurang ajar.

Namun, ada pula yang tak setuju dengan unggahan video ini. Mereka menilai, mendidik tak perlu dengan cara mempermalukan si anak di hadapan publik dengan menyebar videonya.

2 dari 3 halaman

Pro-Kontra Video Viral Siswi SMP Memaki Polisi

Salah satunya dalam akun Umi *** Abi. Dalam akun Facebook tersebut, beragam komentar pro dan kontra dari emak-emak begitu cetar membahana.

"Kids jaman now emang.... Bikin pusing kepala koh....,” ucap akun Estu Wi**a.

Komentar ini lantas disambar oleh warganet lainnya, Yenny Pu***ta, "Namanya udh gak oke, muka nyolot.... Suruh push up aja UM 100x... Biar tuh make up luntur.... 😄😄😄 (smile),” ujarnya.

Saking gemasnya, ada pula warganet yang berujar akan menamparnya dengan sendal jepit. Tetapi, tentu ini adalah guyonan khas warganet di dunia maya.

"Kalo itu anakku tak jepret sndal swalow muluttny asliii smpe jeding kwkwkw,” ujar Akun Umi *** Abi.

Namun, tak semuanya menghujat pelajar apes itu. Di jejaring aplikasi pesan, video ini juga memantik disuksi panjang nan alot. Rupanya, ada pula yang tak setuju dengan unggahan yang mempermalukan si remaja putri yang masih berada di bawah umur ini.

Polisine juga salah melas bocaeh diviralkan (Polisinya juga salah, kasihan anaknya diviralkan),” ucap akun Fadly Elsub.

Pasalnya, kata Fadly, banyak pula warganet yang tak membicarakan esensi videonya, tetapi justru bertendensi menyerang fisik remaja putri ini. Bahkan, ada pula yang mendoakan jelek. Seperti jauh jodoh, dan lain sebagainya.

“Jauh dari kesan mendidik,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Klarifikasi Kapolres Cilacap

Menanggapi ini, Kepala Polres Cilacap, AKBP Djoko Julianto menggungkapkan bahwa kepolisian sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Pelajar, orangtua, pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Cilacap pun sudah bermusyawarah.

“Sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan oleh Kasat Lantas, semua diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan,” ucap Djoko, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat malam, 2 Februari 2018.

Soal isu bahwa anak itu dikeluarkan dari sekolah, Kapolres menyatakan bahwa hal itu tak benar. Sebab, hal itu sudah disepakati dalam musyawarah semua pihak.

Namun begitu, Djoko pun mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan kepada anaknya sehingga tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan kelengkapan berkendara.

"Jika mengendarai kendaraan bermotor khususnya sepeda motor wajib membawa SIM dan STNK serta menggunakan helm sebagai alat keselamatan berkendara," dia menambahkan.

Djoko pun menyampaikan terima kasih atas adanya masukan dan koreksi dari masyarakat berkaitan dengan adanya oknum yang mengingatkan masyarakat dangan cara kurang terpuji.

"Kepada anggota yang bersangkutan sudah saya berikan tindakan sesuai dengan aturan di kepolisian," Kapolres menegaskan.