Liputan6.com, Jambi - Sudah satu bulan terakhir ini, warga Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dirundung misteri. Ini karena ada tujuh ekor sapi bantuan untuk kelompok tani KUD Pulau Keban, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, yang hilang tak jelas rimbanya.
Dari informasi warga, hilangnya ternak bantuan pemerintah jenis sapi Bali itu terjadi sekitar awal Januari 2018 lalu. "Tidak tahu, katanya hilang. Kabarnya ada satu ekor baru saja ditemukan," ujar Hilda, salah seorang warga Kecamatan VII Koto, saat dikonfirmasi, Minggu, 4 Februari 2018.
Advertisement
Baca Juga
Sementara Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian hilangnya sapi-sapi itu sebelumnya dilaporkan oleh kelompok tani KUD Pulau Keban yang menyatakan telah kehilangan tujuh ekor sapi Bali bantuan pemerintah.
Dalam laporannya, Ketua KUD Pulau Keban Noval menyebutkan, total bantuan sapi ada sembilan ekor. Dua ekor sapi mati dan tujuh ekor lainnya hilang.
"Dilaporkan hilang sejak 11 Januari 2018. Kasus ini masih kita selidiki," ujar Firdon.
Ditemukan di Kebun Warga
Hingga kemudian, jajaran Polsek VII Koto dengan dibantu warga menemukan seekor sapi tak bertuan pada Rabu malam, 31 Januari 2018. Seekor sapi bali ditemukan tengah berkeliaran di kebun warga. Setelah ditangkap dan diperiksa, sapi tersebut adalah salah satu sapi milik KUD Pulau Keban yang dilaporkan hilang.
"Lokasi penemuannya di perkebunan Dusun Jambi Agung, dekat Sungai Mungo, Desa Teluk Kayu Putih," ucap Firdon.
Sayangnya keberadaan enam ekor sapi lainnya masih misteri. Jajaran Polsek VII Koto dibantu warga masih melakukan pencarian.
Untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut, Firdon mengaku akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak terkait. Seperti pihak KUD, camat serta instansi yang memberikan bantuan.
Advertisement
Hewan Primadona
Memelihara sapi menjadi salah satu primadona bagi sebagian besar petani di Provinsi Jambi. Sayangnya, cara memelihara sapi oleh sebagian warga terbilang kuno. Banyak peternak yang memilih melepasliarkan sapi-sapi peliharaannya.
Alasannya, selain karena mudah, para pemilik sapi tak harus repot-repot mencarikan makan sapi-sapi miliknya karena sapi bebas mencari makan sendiri.
Kondisi ini tak hanya membuat repot aparat pemerintah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang harus mondar-mandir menertibkan sapi liar di jalanan. Namun, tindakan ini juga memancing para pelaku tindak kejahatan, khususnya maling.
Untuk diketahui, Pemkab Tebo beberapa tahun terakhir bekerja sama dengan pengadilan setempat menggelar sidang khusus bagi pemilik sapi atau ternak seperti kerbau dan kambing yang melanggar peraturan daerah setempat.
Peraturan itu adalah larangan melepasliarkan sapi, kerbau, atau kambing berkeliaran di jalanan karena sangat mengganggu para pengguna jalan. Sebab, tak jarang bisa menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, di Kabupaten Tebo juga beberapa kali terjadi tindak kriminal pencurian sapi. Modusnya beragam. Salah satunya adalah memberi pakan umpan yang terlebih dahulu dibubuhi racun. Sapi kemudian dipotong-potong pelaku dan selanjutnya diangkut menggunakan mobil.
Perilaku maling sapi ini diduga juga dipicu banyaknya sapi-sapi yang dilepasliarkan oleh pemiliknya. Kondisi itu memudahkan pelaku pencurian mengintai korbannya.
Saksikan video pilihan berikut ini: