Liputan6.com, Jambi - Warga seantero Jambi baru saja dikejutkan dengan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Zumi Zola. Mantan artis rupawan ini diduga menerima gratifikasi atau suap proyek yang nilainya Rp 6 miliar.
Pada akhir November 2017 lalu, publik Jambi juga dikejutkan dengan penangkapan sejumlah pejabat tinggi Jambi oleh KPK atas kasus uang 'pelicin' pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018. Oleh KPK, empat orang pejabat resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Baca Juga
Meski beberapa kali ikut diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Sebagian besar warga Jambi yakin Zumi Zola tak terkait kasus dugaan korupsi yang oleh publik banyak disebut sebagai kasus 'uang ketok palu' itu. Apalagi, dalam berbagai kesempatan, Zumi Zola selalu membantah terlibat.
Namun warga Jambi kembali dikejutkan kala sejumlah penyidik KPK menggeledah sejumlah kediaman Zumi Zola pada Rabu sore, 31 Januari hingga Kamis dini hari, 1 Februari 2018. Mulai dari rumah dinas hingga sebuah vila yang berada satu setengah jam perjalanan darat dari Kota Jambi.
Tepatnya berlokasi di Bukit Menderang, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Daerah ini merupakan kampung halaman keluarga besar Zumi Zola.
Sehari usai penggeledahan, KPK secara resmi mengumumkan Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, ada pula sumber penerimaan lain yang melanggar hukum. Penerimaan itu terjadi dalam kurun waktu jabatan sebagai Gubernur Jambi periode 2016 sampai 2021.
"Jumlahnya sekitar Rp 6 miliar," kata Basaria dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2018 lalu.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa 13 orang saksi. Mereka berasal dari unsur pejabat pemerintah, PNS, dan ada juga dari pihak swasta. Zumi Zola sendiri sudah dicekal sejak 25 Januari lalu.
Doa Keluarga Zumi Zola
Sehari usai menyandang status tersangka. Zumi Zola mengundang sejumlah awak media di Jambi di rumah dinasnya yang berada di kawasan Tanggo Rajo, tepian sungai Batanghari. Ia menggelar konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Di depan media, Zumi Zola mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK dengan bijak. Ia juga bersedia datang apabila dipanggil KPK nantinya. Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jambi atas kasus yang tengah menjeratnya itu.
Ia juga mengatakan, seluruh keluarga besar terus memberikan dukungan moril terhadapnya. Di mana sang ayah Zulkifli Nurdin yang merupakan mantan Gubernur Jambi dua periode meminta agar putranya itu tetap bersabar dan tawakal.
"Dengan doa dan pesan mereka (keluarga) saya akan hadapi ini dengan tenang, sabar, tawakal dan bijak," ucap Zola.
Tak hanya dari keluarga, sejumlah siswa dan siswi sekolah salah satu SMP di Kota Jambi juga menggelar doa bersama yang diakhiri pembacaan surat Yasin. Doa para siswa dan guru itu ditujukan bagi Gubernur Zumi Zola serta para pejabat dan Pemprov Jambi agar masalah yang tengah dihadapi bisa cepat selesai.
Advertisement
Ayahanda Zumi Zola Sempat Dibidik KPK
Jauh saat Zumi Zola masih muda, tepatnya pada 2008 lalu sang ayah yakni Zulkifli Nurdin sempat dibuat gemetar oleh KPK. Suatu siang di pertengahan Februari 2008, komisi antirasuah memanggil Zulkifli Nurdin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Saat memasuki pelataran gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Bang Zul, sapaan akrab Zulkifli Nurdin tampak gemetar dan tergopoh-gopoh ingin memasuki gedung KPK saat melihat puluhan wartawan mengerumuninya sembari melemparkan sejumlah pertanyaan.
"Saya di sini (KPK) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan mess Jambi di Jakarta," ujar Bang Zul sambil bergetar saat itu.
Oleh sebagian warga Jambi, Bang Zul terbilang salah satu Gubernur Jambi yang paling berkarisma. Selain karena menjabat dua periode, yakni kurun waktu 1999-2004 dan 2005-2010, ia juga dikenal sosok dermawan.
Sebagai gubernur ia juga kerap diterpa isu miring. Nama Zulkilfi Nurdin beberapa kali diisukan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi saat itu. Tercatat ada beberapa kasus besar saat dirinya menjabat. Pertama adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar di Kabupaten Muarojambi, kasus Waterbom Jambi serta pembangunan kantor perwakilan atau mess Jambi di Jakarta.
Yang Paling heboh adalah pembangunan mess Jambi. Bangunan mewah yang berlokasi di Jalan Cidurian, Cikini, Jakarta ini menggunakan dana APBD Jambi tahun 2004 senilai Rp 32,4 miliar. Kasus ini disidik oleh KPK. Saat itu, ada dua orang sebagai tersangka, yakni Chalik Saleh selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dan seorang rekanan yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cipta Pesona Usaha (CPU) Sudiro Lesmana.
Sosok Sudiro Lesmana tak kalah tenar, khususnya di Jambi. Sebab, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia ternyata sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus PLTD Sungai Bahar dan waterbom. Status Sudiro Lesmana saat itu adalah tahanan jaksa karena dua kasus tersebut disidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Tak ayal, nama Zulkifli Nurdin sebagai gubernur ikut terseret. Ia disebut-sebut sebagai pemberi perintah kepada Chalik Saleh melakukan penunjukkan langsung tanpa tender kepada PT CPU milik Sudiro Lesmana untuk membangun mess Jambi di Jakarta.
"Diduga kerugian negara Rp 7,4 miliar," ujar juru bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.
Usai Chalik Saleh dan Sudiro Lesmana resmi disidang dan menjadi narapidana, nama Zulkifli Nurdin tetap bersih dan lolos jeratan KPK. Dari hasil penyelidikan komisi antirasuah itu, pria berkumis itu dinyatakan tidak terlibat kasus korupsi pembangunan mess Jambi.
Dari Saudagar Hingga Karir Politik
Di kalangan warga Jambi, nama Zulkifli Nurdin tak kalah populer dengan nama anaknya Zumi Zola saat ini. Bahkan ia disebut-sebut sudah terkenal sejak kecil. Bukan kebetulan, Zulkifli Nurdin adalah putra dari Nurdin Hamzah, seorang pengusaha legendaris di Jambi yang dikenal memiliki jaringan luas.
Kakek Zumi Zola itu juga dikenal sebagai saudagar yang murah hati dan kerap memberikan santunan kepada yang tidak mampu. Nama Nurdin Hamzah bahkan diabadikan sebagai nama salah satu sekolah tinggi yang ada di Kota Jambi.
Kesuksesan sang ayah ternyata menurun kepada Zulkifli Nurdin. Sebelum meniti karir politiknya, Zulkifli Nurdin aktif dalam berbagai organisasi profesi semacam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hingga gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) Provinsi Jambi. Di dua organisasi itu, Bang Zul memiliki posisi strategis.
Sama seperti ayahnya, di tengah kesibukannya sebagai pengusaha, ia rajin memberikan sedekah. Bahkan biasanya, setiap hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha kediamannya di kawasan Kampung Manggis, Kota Jambi kerap ramai diserbu fakir miskin.
Dari sejumlah catatan, karir politik Zulkifli Nurdin di mulai sekitar tahun 1996. Saat itu ia bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar). Tak tanggung-tanggung, baru bergabung ia langsung ditunjuk sebagai Bendahara Golkar Provinsi Jambi.
Memasuki 1998 saat reformasi mengubah drastis peta politik dan ekonomi di Indonesia, Zulkifli Nurdin merubah haluan politiknya, ia keluar Golkar untuk bergabung dengan partai baru saat itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
Sama seperti di Golkar, oleh partai berlambang matahari biru itu, Zulkifli Nurdin langsung mendapat posisi strategis. Bahkan ia langsung ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Jambi. Hingga pada 1999 ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan terpilih.
Masih di tahun yang sama, Zulkifli Nurdin mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi. Dan lagi-lagi kembali terpilih. Ia berhasil mengalahkan para pesaingnya yang dinilai lebih matang dalam dunia politik di Jambi yakni Ramlie Jalil dan Hasip Kalimudin Syam.
Advertisement