Liputan6.com, Palangka Raya - Renovasi atau pembangunan kembali tujuh gedung sekolah yang dibakar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, belum dimulai. Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, pun menyoroti lambatnya pembangunan kembali tujuh gedung sekolah dasar (SD) yang dibakar pada Juli 2017.
"Anggarannya sudah ada, tinggal action saja lagi. Kalau tak segera, kasihan anak-anak murid," ucap Rusdiansyah saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Selasa (6/2/2018), dilansir Antara.
Saat ini proses pembangunan tujuh SDN di Palangka Raya yang berjuluk Kota Cantik itu baru memasuki tahap lelang perencanaan.
Advertisement
Proses pembangunan sarana pendidikan utama tersebut meleset dari keinginan Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia yang menargetkan proyek dapat dimulai awal 2018 sehingga selesai pada tahun ajaran baru.
Baca Juga
Renovasi tujuh sekolah dibakar itu sangat mendesak dilakukan mengingat berkaitan langsung dengan proses pelajar mengajar siswa.
Sampai saat ini skema pembelajaran siswa yang ruang sekolahnya dibakar ada yang masuk sore, bersekolah di tenda, bergantian ruang kelas hingga menumpang di bangunan sekolah lain.
"Untuk itu kami mendorong agar Dinas Pendidikan Kota secepatnya membangun sekolah dasar yang terbakar itu, mengingat anggarannya sudah tersedia dan disetujui," kata politikus PKB ini.
Â
Baru Proses Lelang
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia juga mengakui pelaksanaan pembangunan tujuh SD tersebut meleset dari keinginan sebelumnya yang diharapkan dapat dibangun awal 2018 dan selesai pada tahun ajaran baru.
"Awalnya saya meminta dinas menyediakan alternatif tiga atau empat rancangan gambar bangunan sekolah tersebut. Karena Dinas Pendidikan tak punya tenaga ahli, maka harusnya meminta kepada Dinas Bina Marga secara resmi. Tapi ,ini yang tidak dilakukan," katanya, dilansir Antara.
Wali kota dua periode ini pun meminta instansi terkait segera menyelesaikan proses lelang agar pembangunan tujuh SD tersebut cepat dilaksanakan.
Teror pembakaran SD di Palangka Raya itu dimulai pada Selasa, 4 Juli 2017, menimpa SDN 1 Palangka. Selanjutnya, SD Negeri 4 Menteng di Jalan Thamrin, dibakar pada Jumat, 21 Juli 2017, pukul 13.00 WIB. Disusul SD Negeri 4 Langkai di Jalan Ais Nasution, pada Jumat, 21 Juli 2017, pukul 15.00 WIB.
Kemudian di SD Negeri 1 Langkai, terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2017, pukul 02.00 WIB dan SD Negeri 5 Langkai di Jalan Wahidin Soedirohusodo, pada Sabtu, 22 Juli 2017, pukul 03.00 WIB.
Tiga kebakaran terakhir terjadi di SDN 8 Palangka Raya, pada Sabtu, 29 Juli 2017, sekitar pukul 18.10 WIB dan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di SDN 1 Menteng Palangka Raya.
Â
Advertisement
Motif Pembakaran 7 Sekolah di Palangka Raya
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menyatakan ada dugaan motif ekonomi dalam pembakaran sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam pelaksanaannya, menurut Herry, pelaku dijanjikan bayaran dari sang eksekutor.
"Artinya bahwa ada sejumlah orang melakukan pembakaran itu, supaya mendapat perhatian gubernur," kata Herry di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2017, dikutip Liputan6.com.
Meskipun dalam pemberkasan berada di Kalimantan Tengah, Herry menjelaskan, persidangan akan dilakukan di Jakarta. Alasannya, agar keadaan di Palangka Raya tidak terganggu.
"Sebetulnya tidak ada resistensi, tapi kita menginginkan (keadaan) tetap aman," ujar dia.
Adapun Polda Kalimantan Tengah menetapkan Yansen Binti sebagai tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Kota Palangka Raya, setelah diperiksa selama hampir 12 jam pada Senin, 4 September 2017.
Keesokan harinya, Selasa siang, 5 September 2017, Yansen dibawa menggunakan helikopter ke Banjarmasin untuk diterbangkan ke Mabes Polri, Jakarta.
Â
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara pembakaran sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan tersangka Suryansah dan Ogut. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Dadi Hartadi mengatakan, berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Sudah P21 ya. Atas nama tersangka Suryansah dan Ogut," kata Dadi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 15 November 2017, dikutip Liputan6.com.
Menurut dia, Suryansyah berperan sebagai orang yang menyuruh pelaku lainnya untuk membakar tujuh sekolah di Palangka Raya. Sementara untuk peran Ogut, Dadi belum mau mengungkapkannya.
"Itu pelaku utama yang menyuruh melakukan itu," ucap Dadi.
Ia menambahkan, penyidik juga sudah melakukan rekonstruksi untuk perkara pembakaran sekolah tersebut. Rekonstruksi dilakukan beberapa bulan lalu. Beberapa hal terungkap dari sana.
"Banyak, karena kan beberapa perencanaan persiapan dan pelaksanaan," tambah Dadi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka atas kasus pembakaran sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Satu dari sebelas tersangka itu diketahui adalah anggota DPRD Kalimantan Tengah bernama Yansen Binti. Kasus ini awalnya ditangani Polda Kalteng, tapi untuk menghindari konflik kepentingan selama penyidikan, maka Bareskrim Polri mengambil alih.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement