Liputan6.com, Malang - Andi Fefta Wijaya gusar bukan kepalang. Sebab, pengaduannya yang lebih dari dua kali ke Sambat Online, sistem pengaduan online Pemkot Malang, Jawa Timur, tak direspons. Ia mengkritik pemkot tak serius dalam melayani tiap pengaduan yang masuk dari warganya.
Andi Fefta yang juga Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya Malang ini meminta Kota Malang mencontoh DKI Jakarta dan Surabaya yang juga memiliki sistem pengaduan online.
"Dua daerah itu bisa cepat menindaklanjuti tiap pengaduan warganya. Masak Kota Malang yang terus berkembang tak bisa meniru itu," kata Andi di Malang, Rabu (7/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Andi yang juga Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya ini mengisahkan, lapor ke pengaduan online soal kafe dekat rumahnya di kawasan Bukirsari Kota Malang yang buka hingga larut malam. Selain secara online, pengaduan lewat telepon juga dicoba.
"Itu pengaduan tahun lalu, sampai hari ini tak direspons. Saya ada anak bayi, kegaduhan di kafe itu sangat mengganggu. Tidak tahu apakah kafe berizin atau tidak," ucap Andi.
Seharusnya ketika memiliki sistem Sambat Online, Pemkot Malang bisa cepat merespons tiap aduan dengan batas waktu penyelesaian 24 jam. Andi menyarankan ada unit khusus dari masing–masing dinas yang standby 24 jam untuk merespons tiap aduan.
"Kalau perlu honor petugas unit khusus itu ditambah agar aktif, kalau sekarang masih pasif. Pengaduan online harusnya ya direspons cepat seperti layanan online saat ini," ucap Andi.
Penanganan Pengaduan Online Tergantung Dinas
Pemerintah Kota Malang memperkenalkan Sambat Online pada pertengahan Mei 2016 silam. Sistem itu diharapkan memudahkan masyarakat yang butuh informasi dan mengadu secara online. Mulai layanan administrasi kependudukan, kemacetan, jalan rusak, banjir, perizinan, dan sebagainya.
Penelurusan Liputan6.com di sejumlah media sosial seperti Twitter dan Facebook, masih banyak warga yang mengeluhkan buruknya respons aduan di Sambat Online. Meski sudah terintegrasi dalam laman milik Pemkot Malang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Zulkifli Amrizal mengatakan, penanganan aduan diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan jenis aduan.
"Misalnya pengaduan tentang parkir ya kami teruskan ke Dinas Perhubungan. Di tiap OPD sudah ada petugasnya masing-masing," kata Zulkifli.
Pemkot Malang akan mengevaluasi layanan pengaduan online yang sudah berjalan selama ini. Di 2018 ini, direncanakan ada pertemuan rutin tiap triwulan melibatkan seluruh OPD. "Akan kami evaluasi untuk peningkatan pelayanan pengaduan itu," ujar Zulkifli.
Advertisement