Liputan6.com, Cirebon - Maraknya kasus penganiayaan dan teror yang terjadi di Bandung dan Garut membuat khawatir warga lain yang ada di Jawa Barat, termasuk Cirebon.
Kasus penganiayaan ulama oleh orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut belakangan menjadi perhatian serius warga Jawa Barat. Dari keresahan tersebut, jajaran Polresta Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kota Cirebon, Rabu (7/2/2018).
Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Purnama menyebutkan, hasil operasi pekat cipta kondisi terdapat 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dibawa ke markas Polisi.
Advertisement
Baca Juga
"Kami menggelar operasi pekat ini bersama Satpol PP, Dinsos, dan Dinkes bekerja sama dengan Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon," kata dia kepada wartawan, Kamis (8/2/2018).
Purnama mengatakan, operasi tersebut guna meningkatkan rasa aman dan nyaman warga Kota Cirebon. Apalagi, saat ini tengah memasuki beberapa tahapan pilkada.
Selain itu, belakangan kasus penganiayaan hingga teror terhadap ulama di Jawa Barat tengah marak. Purnama mengatakan, operasi tersebut untuk mengantisipasi gangguan yang ada di lingkungan Kota Cirebon, seperti aksi premanisme.
"Tadi ditangkap di sekitar jalan Kota Cirebon mulai dari pantura sampai terminal besarnya," kata dia.
Selanjutnya, kata Purmana, 12 ODGJ akan diserahkan ke pihak RS Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan penanganan. Dia mengaku tidak bisa menentukan tindakan yang harus dilakukan terhadap orang yang diduga gangguan jiwa itu.
Namun, kata dia, sejauh ini, 12 ODGJ tersebut berkeliaran dan banyak warga yang merasa terganggu.
"Nanti psikiater yang nentukan sejauh mana ditangani dan tindakannya seperti apa," kata dia.
Tes Kejiwaan
Belasan ODGJ yang ditangkap gabungan petugas di Kota Cirebon langsung dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. Petugas Dinkes Kota Cirebon, Ikin Asikin mengatakan, 12 ODGJ tersebut tercatat bukan berasal dari Cirebon.
Dia mengaku masih menelusuri asal-muasal ODGJ tersebut bisa berkeliaran di Cirebon. Dia sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk dilakukan tes kejiwaan.
"Sebenarnya ini bukan wewenang kami tapi kami sudah koordinasi dengan rumah sakit untuk diterapi atau diapakan sesuai prosedur kesehatan kejiwaan," ujar dia.
Ikin mengaku sudah meminta dokter kesehatan maupun psikiater Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk segera ditangani. Jika sudah diberi tindakan medis, tim gabungan akan mempertimbangkan tindakan yang harus dilakukan.
Menurutnya, menangani persoalan ODJG tidak mudah dan membutuhkan proses yang cukup lama. Oleh karena itu, dia berharap, psikiater maupun dokter jiwa rumah sakit dapat dengan maksimal menangani 12 ODJG hasil koordinasi tim gabungan ini.
"Kalau sudah diketahui identitas dan asal-usul mereka akan kami tindak dan mungkin langsung dikembalikan ke tempat asal mereka," ujar dia.Â
Saksikan vidio pilihan dibawah ini:
Advertisement