Liputan6.com, Batam - Narkoba jenis sabu seberat satu ton yang diamankan TNI AL di Selat Phillips rencananya akan dibawa ke Australia berdasarkan pengakuan empat tersangka anak buah kapal Sunrise Glory.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, selain Australia kemungkinan barang haram itu juga akan diedarkan di wilayah selatan Indonesia.
"Karena beberapa kali Angkatan Laut RI menangkap (kapal pembawa narkoba) di Lampung, Pelabuhan Ratu dan beberapa tempat lainnya," katanya di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 10 Februari 2018, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Sabu itu ditemukan di KM Sunrise Glory dan dibawa empat orang anak buah kapal warga negara Taiwan berinisial berinisial Alf, Aca, Cch, dan Cct. Menurut dia, dari berbagai operasi TNI AL, penangkapan kapal pembawa sabu itu merupakan yang paling besar karena beratnya lebih dari 1 ton.
Wakasal mengatakan pihaknya pernah menangkap kapal penyelundup 20 senjata api dan narkoba di Jakarat saat dia menjadi Panglima Armada Barat (Pangarmabar) pada 2015.
Bahkan, karena terlalu banyaknya, pencarian barang haram itu sempat dihentikan karena anjing pelacak jenis K-9 milik Bea dan Cukai Kota Batam lemas setelah mengendus sabu dalam jumlah yang banyak.
"Tadi kata Bea Cukai anjing pelacaknya 'fly' setelah mencium sabu-sabu satu ton lebih. Setelah segar, kita akan cari lagi," katanya.
Â
Â
Ditumpuk di Beras
Wakasal menduga jumlah barang haram tersebut lebih satu ton karena pencarian belum dilakukan secara menyeluruh di setiap sisi kapal, terutama di tumpukan beras.
Saat ini, tim gabungan sudah mengumpulkan 1,29 ton sabu yang ditemukan dari atas kapal KM Sunrise Glory. Selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sementara mengenai identitas kapal dan lain-lain itu menjadi tugas kita," kata Wakasal.
Sementara, Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Madya Ribut Eko Suryanto menggungkapkan Kapal Sunrise Glory diserahkan KRI ke Lanal Batam pada Jumat, 9 Februari 2018 pada pukul 15.00 WIB.
"Tepat pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kilogram," kata Danlantamal IV kepada Liputan6.com, Sabtu (10/2/2012).
KRI Sigurot menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement