Sukses

Kujang Raksasa Karya Perajin Keris Sumenep

Kujang raksasa buatan perajin keris itu memiliki tinggi 11 meter dengan waktu pembuatan setahun.

Liputan6.com, Sumenep – Kujang, benda pusaka tanah Sunda biasanya berukuran kecil dan mudah dibawa ke mana-mana. Namun, kujang buatan perajin keris yang tergabung di Paguyuban Perajin Keris Potre Koneng di Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berbeda karena berukuran besar.

Pembuatan kujang berukuran sekitar 11 meter dengan lebar 1 meter dan tebal 5 sentimeter dan berat 1,5 ton butuh perjuangan cukup panjang. Selain lamanya waktu yang diperlukan, penyelesaian pembuatan kujang itu juga memerlukan tenaga banyak serta biaya besar.

"Ini menjadi kebanggaan kami selaku perajin keris di daerah ini. Sebab, sepertinya sampai sekarang belum ada kujang sebesar ini di Indonesia. Jadi pusaka ini bisa menjadi yang terbesar," kata Zainal, pembuat kujang raksasa asal Kabupaten Sumenep, Minggu, 11 Februari 2018.

Zainal mengatakan pembuatan kujang raksasa merupakan pengalamannya yang pertama sepanjang dirinya bersama teman-temannya menjadi perajin keris. Oleh karena itu, ia mengaku pembuatan kujang itu menjadi pengalaman manis yang tak akan terlupa.

Apalagi, kujang raksasa tersebut akan disimpan di museum yang nantinya akan dilihat masyarakat dari berbagai kalangan. "Pembuatan kujang raksasa itu lebih satu tahun. Untuk mengeluarkan pamornya saja membutuhkan waktu enam bulan, ditambah pembuatan rangkanya sekitar enam bulan," ucap dia.

Akan tetapi, Zainal mengaku karya seni para perajin di ujung timur Pulau Garam itu belum diapresiasi secara layak oleh pemerintah daerah setempat. "Padahal, daerah ini merupakan kota keris. Seharusnya ada perhatian untuk melestarikan budaya warisan leluhur," kata Zainal. 

 

2 dari 2 halaman

Pengakuan UNESCO

Sementara, Ketua Umum Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), Fadli Zon, mengatakan Sumenep merupakan salah satu kota keris di Indonesia, sebab memiliki banyak perajin keris yang hingga kini tetap melestarikan warisan budaya.

Ia juga menyatakan bahwa DPR selalu mendukung karya budaya melalui kewenangan yang dimiliki. Salah satunya adalah meloloskan undang-undang tentang kemajuan kebudayaan.

"Yang mana di dalamnya itu ada tentang perkerisan, termasuk senjata tradisional dan sebagainya," jelasnya saat menghadiri acara Pameran dan Bursa Keris dalam rangka Penyerahan Kujang Naga Raksasa di Kabupaten Sumenep.

Pengembangan pelestarian budaya nusantara sudah menjadi perintah Undang-Undang. Apalagi, keris merupakan pertama yang mendapat pengakuan dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai warisan budaya dunia.

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk meneruskan pelestarian pengembangan budaya keris di Indonesia. "Keris ini bukan senjata tajam. Tapi ini sebagai bagian benda budaya dan bahkan pusaka," kata Fadli Zon.

 

Simak video pilihan berikut ini: