Sukses

Diduga Tembak Remaja, 2 Polisi di Meranti Riau Jalani Pemeriksaan

Penembakan terjadi setelah Sy diduga mencuri telepon seluler atau ponsel milik polisi dan korban melawan ketika barang bukti itu diminta.

Liputan6.com, Meranti - Dua anggota Polsek Ransang Barat, Kepulauan Meranti, Riau, berinisial BS dan AK, diperiksa secara internal kepolisian karena diduga menembak remaja 14 tahun berinisial Sy. Penembakan terjadi setelah Sy diduga mencuri telepon seluler atau ponsel milik BS dan korban melawan ketika barang bukti itu diminta.

Kapolres Kepulauan Meranti, Ajun Komisaris Besar La Ode Proyek menuturkan, Sy dibawa ke Polsek Ransang Barat karena tertangkap warga mencuri makanan. Sy kemudian diantarkan kepala desa setempat ke Bhabinkamtibmas untuk dibawa ke polsek setempat.

"Karena anak ini masih di bawah umur, tidak ditahan, tapi dititipkan di asrama polisi untuk dibina. Anak ini dibawa pada Minggu 11 Februari 2018 lalu," ucap La Ode, saat dihubungi Liputan6.com dari Pekanbaru, Selasa (13/2/2018) malam.

Berada di mes polisi, Sy dibebaskan bermain di sana dan menginap di kamar Briptu BS. Hingga akhirnya pada Selasa subuh, personel Polsek Ransang Barat, Kepulauan Meranti, yang pulang dari salat berjemaah itu sudah tidak melihat ponselnya di kamar.

 

2 dari 3 halaman

Ponsel Raib, Sy Juga Menghilang

BS pun mencari ke beberapa tempat, tapi tidak ditemukan. Raibnya alat komunikasi ini beriringan dengan menghilangnya Sy dari rumah. Sy tidak ditemukan di rumah, selanjutnya dicari BS bersama rekan sesama polisi, Bripda AK.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, anak ini ditemukan dan akan dibawa pulang ke mes. Ternyata di kantongnya dilihat handphone anggota tadi. Pas diambil itu, anak ini menggigit tangan BS, tidak mau dilepaskan," tutur La Ode.

Rekan BS, Bripda AK, berusaha melepaskan juga gigitan Sy dan menakut-nakutinya dengan senjata jenis airsoft gun. Karena senjata ini tidak terkunci, akhirnya Sy tertembak di bagian bahu kanan dan gigitannya tadi lepas.

"Kan tarik-menarik juga itu, makanya tertembak," ujar La Ode.

Sy kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Meranti. Karena dibutuhkan operasi dan pemulihan lebih cepat, La Ode memerintahkan Kapolsek membawa Sy ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

 

3 dari 3 halaman

Propam Polda Riau Turun Tangan

Menurut La Ode, Kapolsek juga sudah diperintahkan menemui kepala desa dan pemuka masyarakat untuk mengomunikasikan penembakan tersebut. Kapolsek diperintah menceritakan bagaimana kejadian ini terjadi.

"Sudah diberi pengertian masyarakat, kepala desa, dan pemuka di sana," kata La Ode.

La Ode juga berjanji menindak tegas anggotanya jika ditemukan kesalahan dalam bertindak. Dia pun sudah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggota polsek dimaksud, apakah tindakannya sudah sesuai prosedur atau tidak.

"Kalau bersalah jelas kita sanksi, bisa saja dipenjara. Lihat bagaimana hasil pemeriksaan nantinya, yang jelas pasti ditindak, anggota harus bertanggung jawab atas perbuatannya," La Ode menegaskan.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Pitoyo Agung Yuwono, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan propam di polres.

"Sudah dikoordinasikan, sedang dikumpulkan keterangan dan data. Sejauh ini, belum ada kesimpulan, karena kejadiannya siang tadi kan," ujar mantan Kapolres Rokan Hulu ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini: