Sukses

Calon Jemaah Umrah Laporkan Abu Tour Malang ke Polisi

Ada lebih dari 400 jemaah umrah Abu Tour di Malang yang gagal berangkat

Liputan6.com, Malang - Sejumlah calon jemaah umrah dari biro haji dan umrah Abu Tour Cabang Malang, Jawa Timur, mendatangi Mapolres Malang Kota. Mereka melaporkan dugaan penipuan lantaran tak ada kejelasan keberangkatan umrah.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha mengatakan, ada lima orang calon jemaah umrah Abu Tour yang datang melapor dan sudah dimintai keterangan.

"Kami pelajari dulu laporannya itu untuk memastikan ada tidak unsur tindak pidananya," kata Ambuka di Malang, Sabtu (17/2/2018).

Para pelapor itu datang sejak sekitar pukul 11.00 dan langsung menuju ruang Sat Reskrim Polres Malang Kota. Ada yang berasal dari Malang dan ada pula yang berasal dari Trenggalek. Kepolisian masih mempelajari seluruh keterangan para pelapor itu.

"Nanti kalau ada unsur pidana, bisa kami naikkan statusnya ke penyelidikan," ucap Ambuka.

Abu Tour baru membuka kantor cabang di Kota Malang pada awal 2017 silam. Mereka menawarkan paket umrah dengan harga promosi sebesar Rp 15 juta - Rp 18 juta per orang. Keberangkatan umrah dijadwalkan pada Januari dan Februari 2018 ini.

Namun, hingga saat ini tidak ada kepastian keberangkatan. Kantor Cabang Abu Tour di Jalan S Parman Kota Malang sendiri sudah ditutup. Di depan pagar terpampang banner dengan tulisan kantor cabang ditutup dan dialihkan ke Surabaya.

2 dari 2 halaman

Kantor Cabang Angkat Tangan

Liputan6.com menghubungi Ida Mamba, Kepala Cabang Abu Tour Malang. Namun telepon selulernya diserahkan ke lelaki yang mengaku bernama Ismail. Calon jemaah umrah di Malang, kata Ismail, ada 393 orang untuk jadwal keberangkatan Januari dan 50 orang untuk Februari yang seluruhnya belum diberangkatkan. 

Ismail mengatakan, Kantor Cabang Malang tutup sejak Januari lalu dan segala urusan dialihkan ke Surabaya. "Agar biaya operasional tak semakin banyak karena kami tak ada pemasukan sejak diminta Kementerian Agama berhenti menjual paket umrah," ujarnya.

Larangan menjual paket umrah itu muncul sejak kasus kegagalan umrah mencuat kali pertama di Makasar, Sulawesi Selatan. Pemilik Abu Tour, Abu Hamzah Mamba mengeluarkan maklumat untuk calon jemaah berisi beberapa pilihan. Misalnya, menambah biaya paket sekaligus harus mengajak calon jemaah baru.

“Kami sudah pernah bertemu dengan calon jemaah di Malang dan mereka menolak opsi dari kantor pusat,” ucap Ismail.

Seluruh keinginan jemaah sudah disampaikan ke kantor pusat selaku pengambil keputusan. Termasuk atas ancaman lapor ke polisi oleh sejumlah jemaah. Apalagi seluruh transaksi keuangan langsung ke rekening kantor pusat.

“Kami ini di cabang hanya pelaksana. Bagaimana solusinya, menunggu keputusan dari kantor pusat,” kata Ismail.