Malang - Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, telah memerintahkan kepada anggota polisi untuk meninggalkan kartu nama kepada masyarakat yang dikunjungi. Kebijakan ini menyusul maraknya isu mengenai penyerangan warga yang dilakukan orang gila.
"Agar mudah dihubungi masyarakat bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Ini penting," tuturnya.
Di samping itu Polres Malang juga membuka akses seluas-luasnya bagi para tokoh-tokoh agama yang menginginkan saling bertukar informasi tentang situasi apa pun, terutama isu situasi menjelang Pilkada ini.
Advertisement
Baca Juga
Terpisah, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Sunardi Riyono, kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Senin (26/2/2018) mengatakan, pihak kepolisian juga tidak akan lelah dan berhenti untuk menjelaskan soal itu.
"Kami ingin para kiai, ustaz, tokoh agama, dan lainnya jangan menjadi resah oleh kabar tentang banyaknya penganiayaan terhadap kiai oleh orang gila. Sebab kenyataannya hanya satu, lainnya hanya hoaks," kata Sunardi.
Saat berkunjung ke Ponpes As-Salam, Desa Tunjung Tirto, Kecamatan Singosari, Malang, Minggu, 25 Februari 2018, siang, Sunardi juga mengaku sempat menyampaikan jaminan keamanan masyarakat dari gangguan orang gila.
Â
Baca juga berita menarik lainnya di Timesindonesia.co.id.
Â
Sering Menyambangi Tempat Ibadah
Di Ponpes Pimpinan Gus Wachid Ghozali yang dikenal oleh masyarakat Malang dengan Bahasa Malangannya itu, Sunardi juga telah menegaskan kepada para santrinya untuk tetap waspada.
"Namun saya minta juga jangan berlebihan karena dapat menimbulkan kesalahpahaman, sehingga orang baik-baik menjadi korban karena ketakutan," ujar Sunardi.
Polri, kata dia, juga sudah mengambil langkah serius untuk menangani masalah tersebut baik secara preventif maupun represif.
"Kami sudah mengantisipasi dengan menggerakkan anggota agar melaksanakan gerakan salat subuh berjamaah, semua unit patroli Polsek maupun Polres wajib berhenti dan menuju ke Masjid jika mendengar suara azan untuk melaksanakan salat berjamaah sambil memberikan jaminan rasa aman kepada para kiai, ustaz, dan sebagainya," tambahnya.
Polisi juga akan menyambangi tempat-tempat keagamaan seperti tempat ibadah, ponpes, tempat tinggal para tokoh agama, dan lainnya.
Sekaligus tambah dia, anggota Polres Malang juga diwajibkan meninggalkan nomor telepon yang mudah dihubungi kepada tokoh yang dikunjungi, dengan maksud agar sewaktu-waktu segera menghubungi petugas tersebut jika memerlukan bantuan.
"Yang penting lagi hindari betul agar tidak melakukan kekerasan atau main hakim sendiri terhadap orang lain," pintanya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement