Batam - Petugas Bea Cukai dan kepolisian akhirnya menghentikan pencarian dugaan adanya narkotika jenis sabu di kapal Win Long BH2998. Empat hari tampaknya sudah cukup membuktikan tidak ada sabu di dalam kapal asal Taiwan tersebut.
Padahal, pencarian dugaan muatan sabu di kapal Win Long sudah melibatkan anjing pelacak berjumlah tujuh ekor. Termasuk, sejumlah penyelam profesional dan ahli kapal.
Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Reserse Narkoba Bareskrim Polri yang juga sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan secara resmi bahwa tidak ada ditemukannya narkoba di dalam kapal Win Long yang ditangkap kapal patroli BC20005 di Selat Phillips dekat perairan Karimun, pada Jumat pekan lalu itu.
Advertisement
"Selama beberapa hari telah melakukan pengecekan, baik dari lambung kapal, muatan, dan juga kamar para kru kapal. Akan tetapi, tidak ditemukan narkotika," ucap Suwondo, Senin malam, 26 Februari 2018, dikutip Batamnews.co.id.
Baca Juga
Mengenai adanya informasi sabu sebanyak tiga ton di kapal tersebut, ia mengaku tidak mengetahui mengenai informasi sesat tersebut. Informasi itu kemudian beredar luas di sejumlah kalangan, termasuk media massa.
Satgasus Polri hanya menerima informasi indikasi adanya penyelundupan narkoba dengan kapal dengan ciri-ciri Win Long. "Kami juga tidak tahu jumlahnya berapa. Hanya mendapat informasi kalau adanya indikasi sebuah kapal yang membawa narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Rusman Hadi mengatakan kapal tersebut bukan membawa barang dagangan, melainkan membawa ikan umpan untuk memancing.
"Kapal dari Taiwan mau membawa umpan untuk memancing," katanya.
Kapal Win Long yang ditangkap tersebut merupakan kapal ketiga yang dicurigai, setelah dua kapal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya.
"Kami melakukan penindakan oleh karena mendapat informasi. Dan kami melakukan tindakan, karena jangan sampai tidak melakukan penindakan dan barang masuk," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan karena melakukan penangkapan. Sebab, hal tersebut bukan parameter, tapi suatu kinerja.
Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Kapal Bermuatan Ikan Beku
Sebelumnya, Satgasus Polri dan Bea Cukai menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Kepri, Senin, 26 Februari 2018, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam keterangannya, Wakil Kepala Satgasus Polri, Kombes Suwondo Nainggolan memastikan polisi dan Bea Cukai tidak menemukan narkoba yang diinformasikan sebelumnya di kapal Win Long.
Menurut Suwondo, pencarian telah dilakukan secara maksimal dengan tim gabungan, hasilnya tidak ada ditemukan sabu di kapal Win Long. Sudah menurunkan tujuh ekor anjing pelacak, tim penyelam, dah ahli kapal.
Barang yang dibongkar dikembalikan lagi ke kapal. Barang-barang tersebut berupa ikan beku yang diduga digunakan untuk umpan penangkap ikan. "Barang kembali kita muat," ujar Suwondo, dikutip Batamnews.co.id.
Kapal akan dikembalikan kepada pemiliknya termasuk barang-barang muatan. "Surat-surat lengkap," ujar dia.
Tujuan kapal diketahui ke Afrika. Kapal tersebut disebutkan juga sebagai kapal ikan. Sejauh ini tidak ada disebutkan kerugian dari kapal asal Taiwan tersebut. "Komplain (dari negara asal) juga tidak ada," ucap Suwondo.Â
Advertisement
Kontra Intelijen?
Sebelumnya, kapal Win Long diduga bermuatan sabu satu ton lebih, bahkan sebagian media melansir tiga ton. Namun, belakangan diketahui, sabu tersebut ternyata tidak ditemukan.
Banyak spekulasi berseliweran. Termasuk adanya kontra intelijen antara mafia sabu dan petugas. Pasalnya, informasi yang diperoleh jajaran Polri, di kapal tersebut terdapat sabu diduga sekitar satu ton hingga tiga ton.
Selain itu, ada juga yang menduga kapal tersebut sebagai pengalih perhatian untuk meloloskan kapal sabu yang dicurigai. Ada juga yang mengira, kapal tersebut sudah bongkar muatan terlebih dahulu.
"Ini seperti kontra intelijen," ujar seorang warga Batam kepada Batamnews.co.id menanggapi hal tersebut.
Dua Kapal Sabu
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sabu dengan berat 1,29 ton menggunakan kapal MV Sunrise Glory di perairan Selat Phillips, antara perairan Singapura dan Batam, Kepulauan Riau, Indonesia, Rabu, 7 Februari 2018.
Kapal tersebut juga sempat digeledah selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan tumpukan diduga sabu pada Jumat sore, 9 Februari 2018. Dugaan sabu itu ditemukan di bagian palka atau belakang kapal terkemas dengan karung.
Kemudian kapal petugas Bea Cukai di Kepulauan Riau menangkap kapal ikan berbendera Singapura di perairan wilayah Karang Banteng, Selasa, 20 Februari 2018. Kapal tersebut berisi 1,6 ton diduga sabu.